KPU Baubau Rekrut 3.143 Anggota KPPS

0
207
Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi

LAMANINDO.COM, BAUBAU- Rekrutmen Badan Adhoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Umum tahun 2024 sudah mulai berjalan. Tahapan pendaftaran resmi dibuka sejak 11-20 Desember 2023 di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi menyebutkan kebutuhan KPPS di Kota Baubau sebanyak 3.143 orang. Akan bertugas di 449 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mana setiap TPS ditugaskan sebanyak 7 orang.

“Sebelumnya kami sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan PPK dan PPS untuk persiapan rekrutmen KPPS. Sampai saat ini setiap Keluaran sudah melaporkan bahwa sudah ada yang mulai mendaftar,” kata Ketua KPU Kota Baubau, La Ode Supardi, Selasa (12/12/2023).

Terkait persyaratan, La Ode Supardi menambahkan secara umum tidak jauh berbeda dengan persyaratan rekrutmen KPPS pada Pemilu sebelumnya. Hanya saja yang menjadi perhatian khusus pada Pemilu kali ini adalah terkait dengan usia dan kondisi kesehatan. Calon anggota KPPS harus melalui pemeriksanan Gula Darah dan Kolesterol.

“Berusia paling rendah 17 tahun dan diutamakan paling tinggi 55 tahun. Ditekankan kesehatan karena berangkat dari pengalaman Pemilu 2019 lalu banyak KPPS yang sakit, Alhamdulillah di Kota Baubau hanya sakit tidak ada yang meninggal seperti di Daerah lain,” ujarnya.

Selain itu pada perekrutan KPPS Pemilu kali ini tidak ada pembatasan periode. Artinya dibolehkan calon anggota KPPS mendaftar meskipun sudah pernah menjadi anggota KPPS pada Pemilu-Pemilu sebelumnya.

Adapun jadwal pembentukan KPPS, dimulai dengan pengumuman pendaftaran pada 11-15 Desember 2023. Pendaftaran 11-20 Desember 2023, 11-22 Desember penelitian adminstrasi, 23-25 Desember pengumuman hasil penelitian administrasi, 23-28 Desember tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS.

Tanggal 29-30 Desember pengumuman hasil seleksi KPPS, 24 Januari 2024 Penetapan anggota KPPS, dan pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024. Kemudian masa kerja KPPS terhitung mulai 25 Januari-25 Februari 2024.

“Seluruh proses rekrutmen calon Anggota KPPS Pemilu tahun 2024 tidak dipungut biaya,” tandasnya.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini