LAMANINDO.COM, BATAUGA – Penjabat (Pj.) Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Budiman memimpin pembukaan Forum Konsultasi Publik untuk Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Buton Selatan tahun 2025, Senin (29/1/2024).
Acara ini diselenggarakan dengan tema “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik,” mencerminkan komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Busel.
Partisipasi dalam forum tersebut sangat luas, meliputi Kepala OPD lingkup Pemkab Busel, pimpinan DPRD Busel, Staf Ahli Bupati, Kaimudin, Perwakilan KPH Lakompa, para Kabag Setda Buton Selatan, Eselon 3 beserta perwakilan Kadis, Camat Batauga, Zynu, Camat Lapandewa La Juhia, para Lurah, serta tamu undangan lainnya. Keberagaman kehadiran ini mencerminkan keseriusan dalam memperjuangkan tata kelola pemerintahan yang baik.
La Ode Budiman menegaskan pentingnya perencanaan yang terkoordinasi dalam setiap tahap pelaksanaan kegiatan. Dia menggarisbawahi perlunya sinergi antar sektor dan lembaga pemerintah untuk mencapai tujuan bersama. Ini menunjukkan kesadaran akan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam mengelola pemerintahan daerah.
Pembahasan tentang rancangan rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Buton Selatan tahun 2025 menjadi fokus utama. Budiman menyoroti upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagai salah satu kebijakan utama.
Menurutnya, langkah-langkah konkret telah diambil, termasuk penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tahun 2024 dan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk jalur koordinasi pada bulan Februari 2024.
“Langkah-langkah ini menandai komitmen untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan. Dengan demikian, tahun 2025 diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Buton Selatan. Hal ini juga mencerminkan respons terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih efektif dan transparan,” tuturnya.
Melalui diskusi dan konsultasi publik, partisipan diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk menyempurnakan Rancangan RKPD tahun 2025. Proses ini merupakan wujud dari prinsip demokrasi partisipatif, di mana aspirasi dan kebutuhan masyarakat menjadi titik sentral dalam pembangunan.
Selain itu, kesempatan untuk berdialog dan bertukar pendapat antara pemerintah daerah dan masyarakat adalah esensi dari keterbukaan dan akuntabilitas. Ini adalah langkah positif menuju pemerintahan yang responsif dan inklusif, yang mendengarkan dan merespons kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang, pemerintah daerah harus tetap adaptif dan responsif terhadap perubahan. Dengan demikian, Forum Konsultasi Publik RKPD tahun 2025 menjadi momentum penting untuk mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan strategi ke depan.
“Komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Hanya dengan kerjasama dan kolaborasi yang kuat, visi untuk memiliki pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif dapat terwujud,” tandas Budiman.
Dengan demikian, Forum Konsultasi Publik RKPD tahun 2025 tidak hanya merupakan acara formal, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Buton Selatan yang lebih baik untuk semua. (sr)