LAMANINDO.COM, BATAUGA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/13 Tahun 2024 yang berisi himbauan untuk menyambut Tahun Baru 2025 dengan menjaga ketertiban dan stabilitas sosial.
Surat yang ditandatangani oleh Pj Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah, ini mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif dan bernuansa keagamaan, seperti sholat berjamaah, zikir, doa bersama, serta bersyukur bersama keluarga di rumah.
Isi Himbauan dalam Surat Edaran
1. Kegiatan Keagamaan yang Positif
Masyarakat diminta untuk mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang membawa keberkahan, seperti doa bersama, zikir, atau kegiatan keagamaan lainnya sesuai keyakinan masing-masing.
2. Larangan Aktivitas yang Mengganggu Ketertiban
Pemkab melarang aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti: Mengonsumsi minuman beralkohol, Melakukan konvoi kendaraan bermotor, Menyalakan kembang api atau mercon secara berlebihan dan Berkerumun atau berkumpul yang dapat menimbulkan kegaduhan.
3. Peran Aparat dan Masyarakat
Camat, kepala desa, dan lurah diminta mengawasi aktivitas masyarakat di wilayahnya. Para pemimpin ini diharapkan mengarahkan warganya agar menghindari kegiatan yang bersifat hura-hura.
Dalam SE ini, Pemkab juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan ketentraman lingkungan demi keselamatan pribadi, keluarga, dan komunitas.
“Momentum malam pergantian tahun harus diisi dengan kegiatan positif yang mendukung ketenangan masyarakat,” demikian penekanan dalam surat edaran tersebut.
Dengan himbauan ini, Pemkab Buton Selatan berharap Tahun Baru 2025 dapat dirayakan dalam suasana damai dan kondusif.(***)