Kendala Dokumentasi, Ritual Adat Pilumeano We’e di Buton Selatan Belum Terdaftar di Kemenkumham

0
290
Img 20250203 095237
Kendala Dokumentasi, Ritual Adat Pilumeano We’e di Buton Selatan Belum Terdaftar di Kemenkumham.

LAMANINDO.COM, BATAUGA–Ritual adat Pilumeano We’e Hara Mpangi dan Hara Benua di Kelurahan Majapahit, Kecamatan Buton Selatan, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, hingga kini belum resmi terdaftar sebagai warisan budaya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Kepala Dinas Kebudayaan Buton Selatan, La Ode Haerudin, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran ritual tersebut terkendala minimnya data pendukung seperti manuskrip, dokumentasi foto, dan video yang diperlukan sebagai bukti sah.

“Kami menghadapi tantangan besar dalam mengumpulkan data karena sumber utama informasi lebih banyak berasal dari para tetua adat. Sementara itu, generasi muda tidak banyak mengetahui sejarah mata air ini,” ujar Haerudin, Minggu (2/2/2025).

Salah satu hambatan utama adalah kurangnya koordinasi antara parabela (ketua adat) dengan Dinas Kebudayaan, terutama saat prosesi pembersihan mata air berlangsung menjelang puncak ritual. Selain itu, keterbatasan manuskrip membuat proses pengumpulan data semakin sulit.

“Kami sangat mengandalkan informasi dari para sesepuh yang memahami sejarahnya dengan baik, tetapi mendapatkan data tertulis yang sah sangat sulit,” tambahnya.

Meski demikian, Haerudin berharap adanya komunikasi yang lebih erat antara penyelenggara ritual, para parabela, dan Dinas Kebudayaan agar data yang diperlukan dapat dikumpulkan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Dinas Pariwisata untuk mempromosikan ritual ini sebagai daya tarik wisata daerah.

Sementara itu, Pj Bupati Buton Selatan, Muhammda Ridwan Badallah, berencana memberikan honor kepada para parabela sebagai bentuk penghargaan atas peran mereka dalam menjaga hukum adat. Ridwan juga mengajak generasi muda untuk tetap menggunakan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas budaya yang harus dilestarikan.

“Jangan malu menggunakan bahasa daerah kita. Itu adalah kekayaan budaya yang harus kita jaga,” pungkasnya.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini