MK Tolak Gugatan PHPU Pilkada Baubau, H. Yusran Fahim – Wa Ode Hamsina Bolu Resmi Menang

0
309
Oplus 131072
Ketua Tim Hukum pasangan Calon Walikota - Wakil Walikota Baubau H. Yusran Fahim - Wa Ode Hamsina Bolu, Mohammad Al Ihsan

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Kota Baubau yang diajukan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau, Nur Ari Raharja – La Ode Yasin Mazadu. Putusan ini disampaikan dalam sidang pleno MK pada Selasa (4/2/2025) dengan nomor perkara 27/PHPU.WAKO-XXIII/2025.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, dengan pembacaan putusan dismissal oleh Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan putusan oleh Ketua MK.

Permohonan PHPU ini diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Baubau menetapkan pasangan H. Yusran Fahim – Wa Ode Hamsina Bolu sebagai pemenang Pilkada Kota Baubau pada Senin (2/12/2024). Hasil perolehan suara dalam Pilkada tersebut adalah sebagai berikut:

La Ode Ahmad Monianse – Ida Fitria Halili: 11.007 suara

Yulia Rahman – Muhammad Ridwan: 24.270 suara

H. Yusran Fahim – Wa Ode Hamsina Bolu: 31.966 suara

La Ode Mustari – H. Zahari: 8.384 suara

Nur Ari Raharja – La Ode Yasin Mazadu: 6.043 suara

Dengan selisih suara yang signifikan, MK menilai bahwa gugatan pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk diterima.

Putusan MK ini bersifat final dan mengikat (final and binding), sehingga tidak dapat diajukan banding atau kasasi. Dengan demikian, sengketa hasil Pilkada Kota Baubau resmi berakhir.

Menanggapi putusan tersebut, Mohammad Al Ihsan, Ketua Tim Hukum pasangan H. Yusran Fahim – Wa Ode Hamsina Bolu, menyatakan bahwa pihaknya bersyukur dan menyambut baik keputusan MK.

“Putusan ini menjadi titik terang atas dinamika dan kontestasi selama Pilwali sekaligus mengakhiri sengketa hasil Pilkada di Kota Baubau,” ujar Ihsan.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya kemenangan bagi pasangan yang didukungnya, tetapi juga bagi seluruh warga Kota Baubau. Tim hukum berkomitmen untuk terus mengawal kepemimpinan H. Yusran Fahim – Wa Ode Hamsina Bolu agar dapat merealisasikan berbagai program yang dijanjikan saat kampanye.

Dengan demikian, pasangan H. Yusran Fahim – Wa Ode Hamsina Bolu resmi melangkah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau terpilih untuk periode mendatang. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini