Langkah Nyata Reforma Agraria di Jembrana, Tanah Ulayat Jadi Sumber Ekonomi bagi Masyarakat Adat

0
239
Img 20250302 115003 422
Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan menyapa masyarakat adat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali.

LAMANINDO.COM, BALI – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali, melaksanakan penanaman pisang cavendish pada Jumat (28/2/2025). Kegiatan ini menjadi simbol keberhasilan Penataan Akses terhadap tanah ulayat pertama di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ossy Dermawan menekankan pentingnya pemanfaatan tanah ulayat yang telah memiliki sertifikat agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat adat. “Tanah ulayat memiliki nilai historis dan kultural yang tinggi. Dengan adanya sertifikasi dan program pemanfaatan ini, masyarakat dapat mengoptimalkan lahannya untuk kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Desa Asahduren merupakan salah satu desa adat di Bali yang pada 2023 menerima sertifikat tanah ulayat dari Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali. Sertifikasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah adat serta membuka peluang pemanfaatan lahan secara produktif.

Sebagai bagian dari program pemberdayaan, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan PT Nusantara Segar Abadi (NSA) dalam memberikan dukungan ekonomi kepada masyarakat. Bantuan yang diberikan meliputi penyediaan bibit pisang cavendish, alat pertanian, pendampingan teknis, serta kepastian pasar melalui skema offtaker.

“Saya berharap masyarakat dan pihak terkait dapat menjalin kerja sama yang baik. Kenali tantangan yang ada, manfaatkan sumber daya yang tersedia, dan hormati kesepakatan yang telah dibuat agar program ini berjalan optimal,” kata Ossy Dermawan.

Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati, menjelaskan bahwa penanaman pisang cavendish dilakukan di lahan ulayat seluas 9.800 m² dengan melibatkan 900 kepala keluarga.

“Pisang cavendish dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi, permintaan pasar yang stabil, serta teknik budidayanya yang mudah diterapkan. Dengan program ini, masyarakat adat dapat memperoleh manfaat ekonomi jangka panjang dari lahan mereka,” jelasnya.

Img 20250302 114740 246
Ossy Dermawan bersama masyarakat Desa Asahduren, Kabupaten Jembrana, Bali melakukan penanaman pisang cavendish.

Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin; Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging; serta pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan Forkopimda dari tingkat Provinsi Bali hingga Kabupaten Jembrana.

Program ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat hak masyarakat adat atas tanah ulayat sekaligus mendorong pemanfaatan lahan yang berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (JM/JR/ADM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini