
LAMANINDO.COM, SEMARANG – Program Konsolidasi Tanah yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Semarang. Warga merasakan manfaat nyata dalam peningkatan ekonomi serta pemerataan akses infrastruktur.
Marlisa Ermiati (37), salah satu penerima sertifikat hasil konsolidasi tanah, mengapresiasi program ini karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Program ini sangat membantu, terutama dalam aspek ekonomi. Dengan adanya sertifikat ini, kami merasa lebih aman dan tidak ada lagi kesenjangan sosial di antara warga,” ujar Marlisa usai menerima sertifikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (27/02/2025).
Selain menjamin kepastian hukum, Marlisa juga menyoroti dampak program ini dalam menata lingkungan permukiman. “Dulu wilayah kami belum tertata dengan baik, sekarang terlihat lebih rapi dan terstruktur. Ini seperti mimpi yang jadi kenyataan,” katanya.
Keuntungan lain yang dirasakan warga adalah kemudahan dalam pengurusan administrasi tanah, terutama dengan adanya sertifikat elektronik. “Biasanya, pengurusan sertifikat membutuhkan waktu bertahun-tahun. Namun, melalui program ini, semuanya menjadi lebih cepat dan efisien. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPN,” tambahnya.
Manfaat serupa dirasakan oleh Suyanto (45), warga Kabupaten Semarang lainnya yang menerima sertifikat pada kesempatan yang sama. Menurutnya, program Konsolidasi Tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendukung pengembangan infrastruktur di lingkungannya.
“Sebelumnya, akses jalan di sekitar rumah saya sangat sempit, hanya sekitar satu meter. Setelah ada program ini, kami bersama warga memperluas jalan menjadi dua setengah meter, sehingga kini mobil bisa masuk dan pembangunan lebih lancar,” ungkapnya.
Dampak ekonomi pun terlihat jelas. Harga tanah di daerahnya mengalami kenaikan signifikan setelah akses jalan diperbaiki. “Dulu harga tanah hanya Rp300 ribu per meter, sekarang bisa mencapai Rp1,5 juta per meter. UMKM juga semakin berkembang karena akses yang lebih baik,” jelas Suyanto.

Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat kepada warga didampingi Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Embun Sari, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta jajaran.
Program Konsolidasi Tanah ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah. (LS/RT/AL/ADM)