LAMANINDO.COM, SUMEDANG — Sebanyak 25 peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Pertama (Sespimma) Polri Angkatan ke-75 Pokjar V melaksanakan Praktik Kuliah Profesi (PKP) di Mapolres Sumedang, Selasa (9/5/2026). Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menganalisis permasalahan tugas kepolisian secara ilmiah, strategis, dan komprehensif guna menghasilkan rekomendasi yang inovatif dan aplikatif untuk mendukung pelaksanaan tugas Polri Presisi.
Kegiatan diawali dengan doa bersama dan sambutan Wakapolres Sumedang, Kompol Sungkowo, S.H., M.H., CPHR. Selanjutnya, pembukaan PKP dilakukan oleh Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri yang dibacakan Pawas Pokjar V, Kombes Pol Swittanto Prasetyo, S.I.K., M.H.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Ketua Pelaksana sekaligus Tim Supervisi, Kombes Pol Didit Eko Herwanto, serta diikuti peserta didik Sespimma dan personel Polres Sumedang.
PKP tersebut turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi dan kalangan akademisi, di antaranya Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumedang Ekki Riswandyah, S.K.M., Lektor Universitas Padjadjaran Dr. Emrus, M.Si., Kanit PPA Polres Sumedang Ipda Egi Mega Sriwijaya, S.H., serta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dr. Irma Dewi Gustin. Kegiatan juga didampingi Patun AKBP Dewi Susilo Pangestuti dan Kompol Dedi Hermawan, bersama pendamping Bripda Akhmad Luthfi dan Penata Budi.
Mengusung tema “Implementasi Bidang Operasional dan Pembinaan terhadap Tugas Polri”, kegiatan PKP kali ini mengangkat topik “Sinergisitas Penanganan Perkara Persetubuhan dan Pencabulan terhadap Anak oleh Polres Sumedang bersama DP3KBP3A Kabupaten Sumedang guna Pemenuhan Hak Anak dalam rangka Harkamtibmas”.
Topik tersebut menjadi fokus pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum, pemenuhan hak anak, serta implementasi penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan melalui sinergi lintas sektoral.
Lektor Universitas Padjadjaran, Dr. Emrus, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan FGD yang dinilai relevan dengan kondisi sosial saat ini.
“Saya pikir ini kegiatan yang luar biasa. Peserta didik tidak hanya menjalani pendidikan, tetapi juga mampu menghadirkan forum diskusi yang menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum, melainkan juga membuka ruang masukan dari berbagai pihak terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi antara institusi kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sangat penting dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak.
“Perlu adanya sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan seksual serta perlindungan maksimal terhadap korban yang notabene anak-anak, karena mereka adalah masa depan bangsa,” tambahnya.
Sementara itu, peserta didik Pokjar V Sespimma Polri Angkatan ke-75, Jevri Hengki Jeremia, mengatakan FGD tersebut memberikan banyak pemahaman terkait koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan di lapangan.
“Ini menjadi bekal bagi kami saat bertugas di kewilayahan masing-masing agar pelaksanaan tugas dapat lebih maksimal dalam mewujudkan harkamtibmas yang kondusif. Kami berharap materi dan topik yang dibahas dalam FGD ini dapat menjadi acuan dalam peningkatan kinerja sebagai anggota Polri,” ungkapnya.
Melalui kegiatan PKP dan FGD tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak anak, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional, humanis, dan berkeadilan. (adm)
