BerandaNASIONALMenteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Segera Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

Menteri ATR/BPN Ajak Masyarakat Segera Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera menyertipikatkan tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi aset umat dari berbagai potensi permasalahan di masa mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 dan Penyerahan Sertipikat Wakaf yang berlangsung di Universitas Darunnajah, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Nusron Wahid, sertipikasi tanah wakaf merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan fungsi sosial dan keagamaan aset wakaf. Ia menegaskan bahwa tanah wakaf merupakan aset publik yang harus dijaga keberadaannya karena manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.

“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan, agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang. Jika aset publik hilang, yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Nusron.

Di hadapan ribuan peserta ICOP 2026, Nusron menjelaskan bahwa sertipikat tanah menjadi instrumen penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf. Melalui sertipikasi, negara memberikan pengakuan sekaligus perlindungan hukum sehingga tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan umat.

“Dengan sertipikat, negara mengakui dan melindungi aset tersebut,” katanya.

Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga aset keagamaan, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sebanyak 1.032 sertipikat pada kesempatan tersebut. Jumlah itu terdiri atas 251 sertipikat untuk aset di Provinsi Banten, 687 sertipikat di Jawa Barat, dan 94 sertipikat di DKI Jakarta.

Dari total sertipikat yang diserahkan, sebanyak 1.029 merupakan sertipikat tanah wakaf, sementara tiga lainnya adalah Sertipikat Hak Milik (SHM) untuk badan hukum keagamaan.

Nusron menegaskan, percepatan sertipikasi tanah wakaf perlu terus dilakukan mengingat masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki kepastian hukum. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan sengketa kepemilikan maupun konflik pemanfaatan lahan di masa depan.

Karena itu, ia mendorong para wakif, nazir, serta pengelola lembaga keagamaan untuk segera mengurus sertipikasi tanah wakaf yang berada di bawah pengelolaannya.

Pada kesempatan yang sama, Nusron juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menyertipikatkan tanah wakaf sebagai bentuk perlindungan terhadap aset umat.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk menjaga dan menyejahterakan aset umat juga meningkat,” tuturnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Darunnajah, Hadiyanto Arief, menilai wakaf memiliki peran penting sebagai fondasi keberlangsungan lembaga pendidikan Islam. Menurutnya, kepastian hukum melalui sertipikasi membuka peluang pengelolaan aset pendidikan yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” ujarnya.

ICOP merupakan agenda tahunan yang pada tahun 2026 memasuki penyelenggaraan keempat. Mengangkat tema wakaf, kegiatan ini diselenggarakan melalui kolaborasi antara Universitas Darunnajah dan Kementerian ATR/BPN sebagai upaya memperkuat perlindungan aset keagamaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya sertipikasi tanah wakaf.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Presiden Darunnajah, Sofwan Manaf; Rektor Universitas Darunnajah, Much Hasan Darojat; perwakilan Kementerian Agama; mahasiswa Universitas Darunnajah; serta ribuan penerima sertipikat wakaf.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja, Ana Anida; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat beserta jajaran. (mw/fa)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer