BerandaNASIONALPerkuat Ketahanan Pangan dan Kepastian Investasi, Wamen Ossy Dorong Sinkronisasi Data Lahan...

Perkuat Ketahanan Pangan dan Kepastian Investasi, Wamen Ossy Dorong Sinkronisasi Data Lahan Sawah

LAMANINDO.COM, SEMARANG – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai langkah strategis untuk mengendalikan alih fungsi lahan serta memperkuat perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026). Menurutnya, Kementerian ATR/BPN tengah mempercepat penyelarasan data lahan sawah guna menciptakan kepastian dalam perencanaan tata ruang sekaligus menjaga ketahanan pangan nasional.

“Jika data yang digunakan tidak sama, maka kebijakan yang dihasilkan juga tidak akan selaras. Ketidaksinkronan peta dan tata ruang dapat menghambat pengambilan keputusan serta menimbulkan ketidakpastian bagi investor,” ujar Ossy Dermawan.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ditemukan perbedaan data antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), LP2B, dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Dalam sejumlah kasus, suatu bidang lahan tercatat sebagai sawah dalam satu basis data, namun memiliki status berbeda pada basis data lainnya. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan ketidaksesuaian kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kementerian ATR/BPN menggelar rakor yang melibatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah, baik bupati maupun wali kota. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan menyelesaikan berbagai perbedaan data yang selama ini terjadi.

Dalam rakor tersebut, peserta juga menerima pemaparan teknis dari Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri. Materi yang dibahas mencakup strategi penetapan LP2B, sinkronisasi data lahan sawah, hingga integrasinya ke dalam instrumen tata ruang daerah.

Ossy menekankan pentingnya membangun satu basis data lahan sawah nasional yang konsisten dan digunakan bersama oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Kita ingin hanya ada satu database lahan sawah nasional yang konsisten. Data yang digunakan pusat dan daerah harus sama agar setiap kebijakan memiliki dasar yang kuat dan memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN dalam menyelaraskan data lahan sawah dengan instrumen tata ruang. Menurutnya, sinkronisasi data menjadi kebutuhan penting untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian sebagai penopang swasembada pangan dan penyediaan ruang bagi investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menilai kejelasan data mengenai luas LBS dan LP2B merupakan salah satu faktor utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Investor, kata dia, memerlukan kepastian mengenai kawasan yang dapat dikembangkan dan wilayah yang harus dilindungi.

“Permasalahan data dan tata ruang harus diselesaikan bersama agar tidak menjadi hambatan bagi pembangunan sekaligus tetap menjaga keberlanjutan lahan pertanian,” ujarnya.

Rakor tersebut mempertemukan unsur pemerintah pusat dan daerah. Selain para kepala daerah se-Jawa Tengah, kegiatan itu juga dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah. (jm/yz)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer