BANDAR LAMPUNG – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan bahwa kualitas pelayanan di loket menjadi indikator utama keberhasilan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN maupun Kantor Pertanahan (Kantah) dalam melayani masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kanwil BPN dan Kantah se-Provinsi Lampung di Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung, Minggu (28/6/2026).
Menurut Wamen Ossy, sebagian besar layanan yang diberikan Kementerian ATR/BPN merupakan pelayanan publik. Karena itu, keberhasilan instansi tidak hanya diukur dari capaian administrasi, tetapi juga dari kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diterima.
“Pelayanan ATR/BPN 80 persen adalah pelayanan yang bersifat publik sehingga ukuran keberhasilan kita di daerah, baik di Kanwil maupun Kantah adalah jika masyarakat yang datang meminta pelayanan bisa terlayani dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa loket pelayanan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Selain menjadi pusat informasi, loket juga harus mampu menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan sekaligus memperoleh solusi atas persoalan pertanahan yang dihadapi.
“Betapa pentingnya fungsi dari loket yang ada di depan sebagai sumber informasi, tempat berkeluh kesah masyarakat, dan mudah-mudahan bisa menjadi sumber dari solusi yang diharapkan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen Ossy turut meninjau pelaksanaan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) di Kantah Kota Bandar Lampung. Didampingi Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, dan Kepala Kantah Kota Bandar Lampung, Ulin Nuha, ia memantau aktivitas loket pelayanan serta proses pencetakan Sertipikat Elektronik milik warga yang baru menyelesaikan layanan roya.
Pada kesempatan yang sama, Wamen Ossy juga menyerahkan dua sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada Kantor Wilayah Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Usai peninjauan, Wamen Ossy kembali mengingatkan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, profesionalisme harus tercermin dari kompetensi, ketelitian, serta akurasi dalam setiap proses pelayanan, mulai dari pemetaan hingga pengukuran bidang tanah.
“Profesional itu artinya secara kompetensi kita betul-betul curahkan waktu, tenaga, dan pikiran kita. Misalnya tidak ada lagi pemetaan atau pengukuran yang salah. Kalau profesional ya harus benar. Lalu juga cepat, tetapi tetap teliti dan akurat,” katanya.
Pembinaan dan peninjauan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan pelayanan pertanahan terus meningkat, sehingga mampu memberikan kepastian hukum dan memenuhi harapan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas.
Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN dalam kunjungan kerja tersebut, Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin, serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Percepatan Penyelesaian Isu Strategis, Hendri Teja. (ar/ck)
