LAMANINDO.COM, MAKASSAR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggandeng 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik, pemerintah menargetkan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulsel dapat disertipikatkan dalam waktu satu tahun.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian ATR/BPN dengan 28 rektor perguruan tinggi se-Sulawesi Selatan di Auditorium Universitas Islam Makassar (UIM), Kamis (9/7/2026).
Nusron mengatakan, keterlibatan perguruan tinggi menjadi strategi percepatan penyelesaian persoalan pertanahan, khususnya legalisasi aset tanah wakaf yang hingga kini masih banyak belum memiliki kepastian hukum.
“Dengan kerja sama MoU ini, semoga kekurangan sekitar 14 ribu bidang tanah wakaf di Sulawesi Selatan tahun depan bisa dikeroyok 28 kampus. Mudah-mudahan selesai dalam waktu satu tahun,” ujar Nusron.
Ia meminta para rektor memastikan program KKN Tematik yang melibatkan mahasiswa memiliki target dan indikator keberhasilan yang jelas, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya mohon bantuan Bapak-Bapak Rektor agar KKN Tematik ini betul-betul memiliki KPI yang jelas dan berdampak kepada masyarakat,” katanya.
Nusron mengungkapkan, capaian sertipikasi tanah wakaf di Sulawesi Selatan masih tergolong rendah dibandingkan angka nasional. Berdasarkan data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, dari sekitar 18 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat, baru 4.516 bidang atau sekitar 24,87 persen yang telah bersertipikat.
Angka tersebut masih berada di bawah capaian nasional yang telah mencapai sekitar 58 persen.
“Target nasional, seluruh tanah wakaf di Indonesia diharapkan sudah tersertipikasi pada tahun 2028. Karena itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah strategis untuk mempercepat target tersebut,” jelasnya.
Menurut Nusron, pola KKN Tematik untuk membantu sertipikasi tanah wakaf telah menunjukkan hasil positif. Salah satunya dilakukan oleh Universitas KH Abdurrahman Wahid Pekalongan yang dalam kurun waktu tiga bulan berhasil membantu penyelesaian sertipikasi 2.487 bidang tanah wakaf.
Ia berharap model serupa dapat diterapkan di Sulawesi Selatan.
“Harapan saya, tahun depan saat datang lagi ke Sulawesi Selatan, sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah semua agama di Sulawesi Selatan sudah mencapai 100 persen atau minimal mendekati 100 persen,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan Wartomo juga menyerahkan 83 sertipikat tanah wakaf kepada sejumlah penerima. Sertipikat itu mencakup tanah untuk masjid, musala, yayasan, serta tempat ibadah lainnya di berbagai wilayah Sulawesi Selatan.
Rektor Universitas Islam Makassar (UIM) Muammar Bakry menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, sertipikasi tanah wakaf tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap aset umat.
“Tanah mempunyai posisi yang sangat penting, bukan hanya dari aspek hukum, tetapi juga dalam perspektif keagamaan. Kalau masjid dan pesantren kita sudah ada sertipikat wakafnya, itu merupakan bentuk perlindungan terhadap rumah ibadah kita,” ujarnya.
Muammar juga mengapresiasi program sertipikasi tanah wakaf yang dinilainya memberikan kemudahan bagi masyarakat karena prosesnya tidak dipungut biaya.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengawasan dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Yoga Suwarna, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir, serta Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid. (mw/yz)
