LAMANINDO.COM, JAKARTA – Pemerintah memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI), Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Menteri Nusron menegaskan, pemerintah ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah layak huni, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas tanah yang ditempati.
“Kita ingin memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga kepastian hukum atas tanahnya. Dengan demikian, manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara utuh,” ujar Nusron dalam keterangannya.
SEB tersebut mengatur kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian PKP, dan BPS RI dalam penyediaan data, fasilitasi proses, hingga verifikasi penerima manfaat. Kementerian ATR/BPN bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota akan mendukung pelaksanaan pendaftaran tanah lintas sektor agar lebih cepat dan tepat sasaran.
Program sertipikasi tanah bagi MBR dibagi ke dalam tiga klaster, yakni:
- Program Bantuan Pemerintah,
- Program Pembiayaan Perbankan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),
- Klaster Mandiri.
Nusron menjelaskan, saat ini ATR/BPN memprioritaskan penyelesaian sertipikasi berdasarkan data Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2015–2024 yang mencakup sekitar 1,1 juta rumah penerima manfaat.
“Dari 1,1 juta rumah rentang tahun 2015-2024, ini yang pertama kami bidik. Kami juga akan menyelesaikan berdasarkan data BSPS tahun 2025 sebanyak 45.000 rumah penerima manfaat, serta data BSPS tahun 2026 sebanyak 400.000 rumah penerima manfaat,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menekankan pentingnya validasi data penerima manfaat agar program berjalan tepat sasaran. Menurutnya, verifikasi harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat.
“Ini menjadi peranan bersama antara Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, BPS RI, dan juga BRI dalam kalibrasi data. BPS punya data, kami juga punya data, sehingga semuanya bisa saling mendukung,” ujar Maruarar.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi antara lain Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT, dan Mitra Kerja Ana Anida, serta sejumlah pejabat eselon I Kementerian ATR/BPN. Acara juga dihadiri jajaran Kementerian PKP, BPS RI, dan BRI. (ar/yz)
