LAMANINDO.COM, BATAUGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan (Busel) menegaskan komitmennya dalam mengawal arah pembangunan daerah pada momentum Hari Jadi ke-12 Busel. Menyoroti peringatan HUT tahun ini, jajaran wakil rakyat tersebut mempertegas perannya melalui penguatan tiga fungsi utama lembaga: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Upacara puncak peringatan HUT ke-12 Kabupaten Buton Selatan dipusatkan di Lapangan Lakarada, Batauga, Kamis (23/7/2026). Momentum tahunan ini dinilai jajaran legislatif sebagai pijakan penting untuk merefleksikan kembali capaian pembangunan serta mengevaluasi berbagai tantangan daerah ke depan.
Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan, Dodi Hasri, menyatakan pihaknya siap memperkuat kemitraan strategis dan sinergis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan. Hal ini dilakukan demi melahirkan kebijakan-kebijakan daerah yang langsung menyasar kebutuhan dasar masyarakat.
“Di usia ke-12 ini, DPRD Buton Selatan berfokus mengoptimalkan tiga fungsi konstitusional lembaga. Dari fungsi legislasi, kami terus mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) inisiatif yang berpihak pada perlindungan masyarakat dan efisiensi regulasi pembangunan,” ujar Dodi Hasri usai menghadiri upacara puncak HUT ke-12 Busel, Kamis (23/7).
Dodi menjelaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat serta kepastian hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buton Selatan diproyeksikan bakal lebih aktif menjaring aspirasi publik dalam penyusunan Prolegda ke depan.
Selain fungsi legislasi, Dodi juga menyebut tema peringatan tahun ini, ‘Bersama Membangun Buton Selatan yang Sejahtera, Berbudaya, dan Berdaya Saing’, harus diterjemahkan secara konkret ke dalam program kerja lintas sektor yang dapat dirasakan manfaatnya hingga ke pelosok desa.
Sementara itu, Anggota DPRD Buton Selatan, Haslimin Hamsa, menyoroti penguatan fungsi anggaran (budgeting). Ia menegaskan bahwa penetapan APBD ke depan harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik dan menyasar sektor-sektor vital seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
“Melalui fungsi anggaran, DPRD memastikan setiap rupiah APBD diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat. Alokasi anggaran daerah harus difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan, penanganan kemiskinan, serta percepatan infrastruktur antarkecamatan demi mendongkrak daya saing daerah,” kata Haslimin.
Haslimin menambahkan, penganggaran yang ideal dan berkeadilan harus mengakar kuat pada hasil serapan aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut dihimpun secara berkala melalui agenda reses para anggota dewan di tiap daerah pemilihan (dapil) se-Kabupaten Buton Selatan.
Menurut Haslimin, DPRD akan terus bersikap kritis namun konstruktif pada setiap pembahasan KUA-PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal ini penting dilakukan agar belanja daerah tidak habis pada kegiatan seremonial, melainkan tepat sasaran pada program prioritas.
Di sisi lain, Anggota DPRD Buton Selatan, La Ode Asmin, menekankan pentingnya fungsi pengawasan (controlling) secara ketat, terukur, dan berkelanjutan terhadap seluruh pelaksanaan program pembangunan yang dijalankan oleh jajaran eksekutif.
“Fungsi pengawasan menjadi kunci agar seluruh program kerja Pemkab direalisasikan secara profesional, tepat waktu, dan berorientasi hasil. DPRD akan terus turun ke lapangan memantau langsung proyek-proyek strategis serta kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Buton Selatan,” tegas Asmin.
Asmin juga mengingatkan bahwa pengawasan di lapangan bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran serta mendeteksi potensi hambatan pembangunan sejak dini agar segera mendapatkan solusi bersama.
Ia juga mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, akademisi, hingga insan pers untuk ikut melakukan pengawasan sosial. Menurutnya, transparansi publik akan semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Buton Selatan.
Melalui sinergi utuh tiga fungsi konstitusional tersebut, DPRD berharap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buton Selatan semakin matang, transparan, dan berorientasi penuh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. (sr)
