BerandaDAERAHButon SelatanDukung Percepatan RTRW dan RDTR, Kantah Buton Selatan Fasilitasi Bantuan Teknis

Dukung Percepatan RTRW dan RDTR, Kantah Buton Selatan Fasilitasi Bantuan Teknis

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Buton Selatan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kepala Kantah Buton Selatan, Asnani mengaku terus membangun koordinasi intensif bersama Pemkab Buton Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buton Selatan untuk memastikan keselarasan data spasial dan pertanahan di wilayah tersebut.

“Kami dari Kantah juga siap memfasilitasi dan memberikan data spasial pendukung yang di butuhkan, dalam proses penyusunan RTRW maupun penyesuaian RDTR Buton Selatan. Koordinasi dengan Dinas PUPR ini sangat penting agar tata ruang yang disusun sejalan dengan data pertanahan yang ada,” ujar Asnani usai pertemuan koordinasi di Batauga, Kamis (8/10/2026).

Asnani menjelaskan, keterlibatan Kantah dalam memfasilitasi data spasial ini bertujuan untuk memastikan validitas data peta dasar pertanahan, terutama pasca adanya penyesuaian pola ruang di Buton Selatan setelah kesepakatan pemanfaatan bersama Pulau Kawi-kawia.

Kepala Kantah Buton Selatan, Asnani bersama Kepala Dinas PUPR Buton Selatan, Iwan Mulyawan bersama jajaran usai rapat koordinasi percepatan penyusunan revisi RTRW dan RDTR Buton Selatan.

Selain masalah tata ruang wilayah secara makro, pihaknya juga bersama-sama memetakan penyesuaian peta dasar untuk menghindari potensi tumpang tindih pemanfaatan lahan di masa mendatang, termasuk mendukung penyelesaian batas-batas wilayah administrasi.

“Sinergi antara Kantah dan Dinas PUPR ini menjadi kunci agar seluruh dokumen tata ruang, mulai dari pemetaan hingga database penerbitan kesesuaian tata ruang, dapat terintegrasi dengan baik sebelum ditindaklanjuti ke Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.

Asnani berharap, dengan adanya sinergisitas dari Kantah dengan Pemkab, proses pembenahan data dasar dapat berjalan lancar sehingga target Persetujuan Substansi (Persub) dan penetapan RTRW Buton Selatan dapat tuntas tepat waktu pada 2027 mendatang. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer