LAMANINDO.COM, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buton Selatan terus mematangkan percepatan penyusunan Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Langkah ini ditempuh melalui koordinasi bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Buton Selatan pada Kamis (8/10/2026).
Kepala Dinas PUPR Buton Selatan, Iwan Mulyawan, mengungkapkan ada dua fokus utama dalam kordinasi tersebut. Selain percepatan penyelesaian RTRW, koordinasi juga membahas bantuan teknis (bantek) penyusunan RDTR yang akan difasilitasi oleh pihak Pertanahan.
“Rencananya tanggal 15 ini kami sudah diterima oleh Kementerian ATR/BPN terkait masalah review ulang data dasar penyusunan RTRW,” ujar Iwan kepada wartawan.
Iwan menjelaskan, dokumen Ranperda RTRW sebenarnya sudah rampung. Namun, terbitnya kesepakatan pemanfaatan bersama Pulau Kawi-kawia antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan menuntut adanya revisi ulang terhadap penataan pola ruang di Buton Selatan.
“Selesainya persoalan Pulau Kawi-kawia kemarin atas pemanfaatan bersama, kami langsung bergerak menyelesaikan RTRW Buton Selatan. Walau begitu, saat ini masih ada kendala terkait tapal batas wilayah Buton Selatan dengan Kota Baubau, khususnya di segmen Sorawolio dan segmen Wabagere,” jelasnya.
Di samping pembenahan peta dasar, Dinas PUPR juga memperketat penerbitan rekomendasi kesesuaian tata ruang melalui analisis ketat untuk mencegah tumpang tindih lahan. Iwan mencontohkan adanya aktivitas industri pengolahan aspal di dekat kantor Pertanahan yang peruntukannya tidak sesuai tata ruang, sehingga Pemkab memilih tidak mengeluarkan rekomendasi.
“Secara umum tidak ada kendala, cuma kita masih menyesuaikan data dasar, utamanya masalah peta. Kalau pola ruang, setiap kami mengeluarkan rekomendasi kesesuaian tata ruang sudah langsung masuk ke database,” lanjut Iwan.
Terkait target Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN, Iwan menyebut pihaknya saat ini fokus merapikan seluruh materi dan data dasar terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap penetapan tersebut.
“Kami usahakan di 2027 insyaallah RTRW Kabupaten Buton Selatan rampung,” pungkasnya. (sr)
