Sabtu , 14- Maret - 2026
BerandaNASIONALKejar Target Kuartal I 2026, Wamen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Tuntaskan...

Kejar Target Kuartal I 2026, Wamen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Tuntaskan Backlog Layanan

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, memerintahkan sejumlah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia untuk segera melaporkan progres penyelesaian berkas layanan pertanahan menjelang akhir kuartal I tahun 2026.

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) terkait Penerimaan Diterima di Muka (PDDM) serta progres penyelesaian berkas layanan pertanahan yang digelar pada Selasa (10/03/2026).

Dalam pertemuan lanjutan yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (13/03/2026), Wamen ATR/Waka BPN menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian berkas yang masih tertunda.

“Sejak Oktober 2025 kita telah berupaya menyelesaikan target berkas layanan pertanahan. Ini menjadi bukti keseriusan kita dalam menuntaskan tanggungan yang ada. Untuk backlog yang tersisa, harus kita turunkan dan selesaikan secara progresif menjelang akhir Maret 2026,” ujar Ossy Dermawan.

Ia menjelaskan, sebagian besar layanan pertanahan nasional saat ini terkonsentrasi pada beberapa jenis layanan utama di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Berdasarkan data yang dihimpun, sekitar 70 persen layanan pertanahan nasional berada pada sejumlah layanan prioritas.

Layanan tersebut meliputi pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, pendaftaran tanah pertama kali, permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) dan SK Hak Milik perorangan, peralihan hak atau jual beli tanah, serta permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk badan hukum.

“Data dari Pusdatin sudah meng-cluster titik-titik layanan yang harus kita selesaikan. Jika kita fokus pada tiga layanan terbesar seperti pengukuran dan pemetaan kadastral, pemecahan bidang tanah, serta pendaftaran tanah pertama kali, maka backlog yang ada diharapkan bisa turun secara signifikan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, meminta jajaran Kanwil BPN dan Kantah memberikan perhatian serius terhadap persoalan PDDM dan penyelesaian berkas layanan pertanahan.

Di hadapan jajaran Kanwil BPN Provinsi serta 100 Kantor Pertanahan yang menjadi fokus penyelesaian PDDM, ia menekankan pentingnya memastikan kesesuaian data antara basis data digital kementerian melalui sistem GeoKKP dengan dokumen fisik layanan di lapangan.

“Jika di GeoKKP tercatat sertipikat atau produk layanan sudah diserahkan kepada masyarakat, tetapi secara fisik masih berada di kantor, maka dalam konteks layanan hal itu belum clear. Ini menjadi catatan penting terkait PDDM,” kata Dalu Agung.

Pertemuan daring tersebut juga menjadi forum untuk membahas berbagai tantangan serta solusi dalam penanganan berkas layanan pertanahan agar target penyelesaian dapat tercapai.

Dalam kesempatan itu, sejumlah pejabat tinggi turut memberikan arahan, di antaranya Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi. Mereka memberikan arahan strategis guna mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan di berbagai daerah. (ar/rs)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer