BerandaNASIONALATR/BPN, KPK, dan Pemda Sultra Perkuat Sinergi Integrasi Data Tanah dan Pencegahan...

ATR/BPN, KPK, dan Pemda Sultra Perkuat Sinergi Integrasi Data Tanah dan Pencegahan Korupsi

LAMANINDO.COM, KENDARI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah (Pemda) Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (07/05/2026). Kegiatan ini menjadi tindak lanjut arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam mendorong transformasi layanan pertanahan yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Rakor tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mendukung pencegahan korupsi serta peningkatan ekonomi daerah melalui pembenahan tata kelola pertanahan dan tata ruang.

Terdapat sembilan program kerja sama yang menjadi fokus implementasi, di antaranya integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), hingga pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk mendukung pembangunan daerah.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan Sulawesi Tenggara dipilih sebagai salah satu pilot project kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK.

Menurutnya, kerja sama yang telah diluncurkan sejak Oktober 2025 itu diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah, mulai dari peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), penguatan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Dari komitmen ini saya harapkan Bapak Ibu setelah kita bagikan ini bisa menjaga komitmen bersama ini bisa kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah,” tegas Andi Tenri Abeng.

Dalam rakor tersebut, seluruh pihak juga menyepakati sejumlah komitmen bersama, di antaranya meningkatkan sinergi dan kolaborasi di bidang pertanahan dan tata ruang, mendorong implementasi sembilan paket program kerja sama, memperkuat koordinasi antarinstansi secara transparan, menindaklanjuti deklarasi dalam bentuk aksi nyata, serta menjalankan tugas sesuai peran dan fungsi masing-masing.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Pengawasan Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan bahwa kolaborasi ini berfokus pada peningkatan pelayanan publik yang mencakup layanan pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Ia menjelaskan, pendampingan yang dilakukan KPK bertujuan mencegah potensi tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan pendapatan daerah.

“Tujuan utamanya adalah mencegah tindak pidana korupsinya,” ujar Edi Suryanto.

Menurutnya, sertipikasi aset tanah milik pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk mengamankan aset, baik secara fisik, hukum, maupun administrasi. Setelah aset aman, pemanfaatannya dapat dioptimalkan guna mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Yang paling utama adalah aset pemerintah daerah aman dan benar-benar menjadi milik dalam penguasaan baik fisik, hukum, dan administrasi oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menilai sektor pertanahan dan pengelolaan barang milik daerah merupakan bidang yang sangat vital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun demikian, ia mengakui kedua sektor tersebut masih menghadapi berbagai persoalan yang kompleks.

Karena itu, ia mengapresiasi pelaksanaan rakor yang dinilai dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

“Semoga kita semua dapat terus memperkuat komitmen bersama, meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik terbaik bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, Budi Hartanto, para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara, serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tenggara. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer