BerandaNASIONALTransformasi OTK Kantah Berbasis Wilayah, ATR/BPN Perkuat Pelayanan Publik

Transformasi OTK Kantah Berbasis Wilayah, ATR/BPN Perkuat Pelayanan Publik

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar diskusi bersama jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia terkait penyusunan transformasi organisasi dan tata kerja (OTK) Kantah. Transformasi ini diarahkan pada pendekatan berbasis wilayah guna memperkuat efektivitas pelayanan publik di tengah kompleksitas karakteristik daerah di Indonesia.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengatakan bahwa perubahan struktur organisasi perlu disusun dengan mempertimbangkan dinamika wilayah kerja agar pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih maksimal.

“Bagaimana kemudian BPN dapat bekerja lebih efektif di tengah kompleksitas wilayah Indonesia yang sangat beragam, agar lebih menjaga upaya pelayanan publik yang maksimal,” ujar Wamen Ossy dalam rapat daring, Senin (11/05/2026).

Saat ini, struktur organisasi di Kantah masih dibangun dengan pendekatan tematik melalui pembagian seksi berdasarkan fungsi dan layanan teknis, seperti Seksi Survei dan Pemetaan, Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, serta Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa.

Dalam tahap awal perumusan transformasi tersebut, Wamen Ossy menekankan pentingnya kajian yang matang agar struktur baru mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan responsif. Menurutnya, Kantah ke depan harus lebih adaptif terhadap dinamika wilayah tanpa mengesampingkan aspek teknis pelayanan pertanahan.

Ia menjelaskan, berbagai persoalan pertanahan di lapangan umumnya muncul dalam konteks wilayah tertentu, terutama pada kawasan yang berkembang pesat akibat investasi dan pembangunan. Kondisi tersebut memunculkan kebutuhan pelayanan yang lebih terintegrasi, mulai dari sertipikasi, penataan ruang, hingga penanganan potensi sengketa.

“Persoalan di lapangan justru muncul dalam konteks wilayah tertentu. Saat ini, OTK kita menitikberatkan pada penguasaan fungsi atau teknis, maka pendekatan wilayah mencoba memperkuat penguasaan lapangan dan dinamika wilayah kerja,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ossy juga memaparkan sejumlah manfaat yang diharapkan dari penerapan OTK berbasis wilayah, di antaranya memperkuat pemahaman kondisi lapangan, memperbaiki rentang kendali organisasi, meningkatkan deteksi dini persoalan pertanahan, serta mendukung integrasi layanan berbasis data digital dan spasial.

“Kita sedang menuju layanan pertanahan modern berbasis digital dan spasial. Ini tidak lagi dianggap sebagai penanganan sektoral, tetapi harus menyeluruh. Semua harus bisa memahami sehingga penguasaan wilayah menjadi penting,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menekankan pentingnya kejelasan pembagian tugas dan fungsi di lingkungan ATR/BPN hingga tingkat Kanwil dan Kantah. Menurutnya, spesialisasi kerja yang didukung koordinasi antarfungsi dan rantai komando yang terstruktur menjadi faktor penting dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan.

“Struktur organisasi kita ini menentukan jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat. Harapan kita ingin memberi pelayanan terbaik, kualitas terjamin sekaligus pengembangan SDM untuk memenuhi hal tersebut,” pungkas Sekjen ATR/BPN. (ar/fa)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer