LAMANINDO.COM, BATAUGA – Anggota DPRD Buton Selatan, La Ode Asmin, menyampaikan sejumlah catatan kritis sekaligus apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buton Selatan dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (6/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri langsung Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios, beserta jajaran pemerintah daerah.
Dalam interupsinya, politisi Partai Hanura itu mengawali penyampaiannya dengan memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan perlu dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Selain itu, Asmin juga mengapresiasi dimulainya pembangunan Kantor Bupati Buton Selatan yang ditandai dengan peletakan batu pertama beberapa waktu lalu. Ia berharap pembangunan kantor pemerintahan tersebut dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Meski demikian, Asmin menyoroti realisasi program pemasangan kabel bawah laut yang sebelumnya menjadi salah satu janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan.
Ia menegaskan bahwa program tersebut telah masuk dalam visi dan misi kepala daerah serta diterjemahkan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena itu, menurutnya, program tersebut wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Program kabel bawah laut merupakan janji politik kepala daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD sebagai pedoman pembangunan selama satu periode pemerintahan. Jika program ini tidak dapat direalisasikan, tentu akan berdampak terhadap capaian target pembangunan daerah,” kata Asmin.
Ia menilai apabila terdapat kendala yang menyebabkan program tersebut tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, maka pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi, termasuk mempertimbangkan revisi RPJMD sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rakyat tentu berhak menagih janji kampanye kepala daerah. Karena itu pemerintah harus memberikan kepastian terhadap program-program strategis yang telah dijanjikan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Asmin juga kembali mengingatkan rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menurutnya telah diwacanakan sejak 2025, namun hingga kini belum terealisasi.
Menurut dia, penyederhanaan struktur OPD dapat menjadi salah satu langkah efisiensi anggaran di tengah kebijakan penghematan belanja pemerintah.
“Dengan perampingan OPD, pemerintah daerah berpotensi menghemat belanja birokrasi sehingga anggaran tersebut dapat dialihkan untuk membiayai program pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, Asmin turut menanggapi pernyataan Bupati Buton Selatan terkait pembangunan pelataran rumah jabatan (rujab). Ia menilai polemik tersebut tidak perlu dipublikasikan secara berlebihan karena seluruh program yang masuk dalam APBD telah melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Pada prinsipnya APBD Tahun 2025 dibahas dan disepakati bersama. Karena itu, tidak perlu lagi saling menyalahkan terhadap pekerjaan yang memang telah menjadi bagian dari keputusan bersama,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, legislator Hanura tersebut meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan lebih mengutamakan tenaga kerja lokal dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan daerah.
Menurutnya, pelibatan masyarakat lokal akan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar sehingga manfaat APBD benar-benar dirasakan oleh warga Buton Selatan.
“Kami berharap setiap proyek pembangunan mengutamakan pekerja lokal sesuai dengan kompetensi dan keahlian yang dimiliki masyarakat. Dengan begitu, perputaran ekonomi daerah akan semakin baik dan manfaat APBD dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Buton Selatan,” pungkasnya. (sr)
