LAMANINDO.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Dalu Agung Darmawan membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 pada Senin (20/7/2026).
Dalam arahannya, Dalu meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN menyusun program dan anggaran yang mendukung transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang melalui program yang berorientasi pada hasil, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Kita fokuskan pada isu utama, yaitu transformasi layanan, yang diwujudkan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” ujar Dalu dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan, transformasi tersebut diarahkan pada terwujudnya layanan yang terintegrasi dari hulu ke hilir dengan kepastian waktu, biaya, persyaratan, dan status penyelesaian layanan.
Selain itu, upaya transformasi juga mencakup penuntasan tunggakan layanan, penguatan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan dan berintegritas, peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial untuk mendukung pengambilan kebijakan.
Menurut Dalu, keberhasilan transformasi layanan tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada kesiapan organisasi dan sumber daya manusia.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan manajemen perubahan, peningkatan kualitas tata kelola, penerapan manajemen risiko, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan dan mekanisme kerja agar organisasi semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam penyusunan RKA-KL 2027, Dalu meminta setiap unit kerja menyusun perencanaan yang terukur dan memiliki target yang jelas, mulai dari output, volume kegiatan, lokasi pelaksanaan, jadwal, hingga penanggung jawab program.
Dengan perencanaan yang rinci, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran diharapkan lebih efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Arahan tersebut disampaikan kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia yang mengikuti rapat secara daring.
Dalu juga meminta para pimpinan unit kerja memperkuat pengendalian program dan anggaran, melakukan evaluasi kinerja secara berkala, menyelesaikan hambatan dengan cepat, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
Menutup arahannya, Dalu berharap forum penyusunan RKA-KL 2027 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, tajam, realistis, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. (jm/fa)
