BerandaADVETORIALKUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Buton Selatan Disepakati, DPRD Soroti Pemerataan Pembangunan hingga...

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Buton Selatan Disepakati, DPRD Soroti Pemerataan Pembangunan hingga Listrik 24 Jam

LAMANINDO.COM, BATAUGA – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan. Kesepakatan tersebut dicapai setelah melalui pembahasan alot selama dua hari, Senin – Selasa (31/8/2026 – 1/9/2026).

Rapat paripurna persetujuan dan penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 digelar di Gedung DPRD Buton Selatan, Selasa (1/9/2026) malam. Sebanyak 17 dari 25 anggota DPRD tercatat hadir dalam rapat tersebut.

Sebelum mencapai kesepakatan, pembahasan antara legislatif dan eksekutif berlangsung cukup dinamis. Sejumlah anggota DPRD menyampaikan interupsi, pandangan, serta masukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Legislator meminta agar program yang masuk dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar menjadi kebutuhan prioritas masyarakat. Mereka juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan di Buton Selatan.

Salah satu sorotan datang dari anggota DPRD Buton Selatan, La Ode Asri. Ia meminta pemerintah daerah memperhatikan Kecamatan Lapandewa dalam pembagian program pembangunan, khususnya terkait pemeliharaan jalan.

“Anggaran jalan itu secara pemanfaatan memang dimanfaatkan juga oleh masyarakat Kecamatan Lapandewa. Namun secara teritorial masuk wilayah Kecamatan Sampolawa,” kata La Ode Asri dalam rapat paripurna.

Dia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada wilayah administratif, tetapi juga mempertimbangkan asas keadilan dan pemerataan manfaat bagi masyarakat.

“Kami berharap pembagian ini bisa merata mengingat asas keadilan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Buton Selatan,” ujarnya.

La Ode Asri berharap TAPD dapat mempertimbangkan kebutuhan pembangunan di Kecamatan Lapandewa sehingga masyarakat setempat turut merasakan manfaat pembangunan secara langsung.

Anggota DPRD Buton Selatan, La Ode Asri

DPRD Minta Pemeliharaan Jalan Diprioritaskan di Lapandewa

Sorotan mengenai pembangunan jalan kembali mengemuka dalam rapat. Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri, meminta agar program pemeliharaan jalan yang menjadi pembahasan diarahkan lebih besar ke wilayah Kecamatan Lapandewa.

“Yang pemeliharaan jalan yang kemarin kita bahas itu, tolong sebagian besar diarahkan saja ke Kecamatan Lapandewa. Warope dan seterusnya,” kata Dodi.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu segera diperjelas agar tidak kembali menjadi perdebatan dalam pembahasan anggaran berikutnya.

“Nanti setelah terpenuhi di sana, baru bisa mungkin dicarikan di tempat-tempat yang lain. Supaya jangan menjadi bahan diskusi yang alot lagi,” tegasnya.

Dodi bahkan meminta komitmen Kepala Dinas Pekerjaan Umum Buton Selatan, Iwan Mulyawan, untuk mengawal pelaksanaan program tersebut.

“Nanti kita minta komitmennya itu,” ujarnya.

Anggota DPRD Buton Selatan saat mengikuti sidang paripurna penetapan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2026.

DPRD Apresiasi Anggaran Mesin Listrik Kadatua-Siompu

Selain infrastruktur jalan, sektor kelistrikan menjadi salah satu program yang mendapat perhatian dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Anggota DPRD Buton Selatan dari PKB, Haslimin Hamsa, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios atas kebijakan penganggaran mesin pembangkit listrik untuk Kecamatan Kadatua dan Kecamatan Siompu.

Menurut Haslimin, program tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mewujudkan layanan listrik PLN selama 24 jam bagi masyarakat di dua wilayah kepulauan tersebut.

“Bagi sebagian orang, listrik mungkin sesuatu yang biasa. Tetapi bagi masyarakat di kepulauan, listrik 24 jam adalah harapan, kebutuhan, dan simbol hadirnya negara,” kata Haslimin.

Ia menyebut masyarakat Kadatua dan Siompu, serta Batuatas selama ini belum menikmati layanan listrik 24 jam secara penuh. Karena itu, dia berharap 2027 menjadi momentum perubahan.

“Insyaallah melalui kebijakan yang kita perjuangkan bersama, pada tahun 2027 masyarakat Kadatua dan Siompu, termasuk Batuatas akan mencatat sebuah sejarah baru: listrik menyala 24 jam,” ujarnya.

Haslimin menegaskan, listrik 24 jam bukan sekadar persoalan penerangan. Menurut dia, ketersediaan listrik akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.

Anak-anak dapat belajar lebih nyaman pada malam hari. Pelaku UMKM dapat menjalankan aktivitas usaha lebih lama. Nelayan juga dapat mendukung proses pengolahan hasil tangkapan, sementara fasilitas kesehatan bisa memberikan pelayanan secara lebih optimal.

“Ini bukan sekadar persoalan lampu menyala. Ini tentang perubahan kehidupan,” katanya.

Namun, Haslimin mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti pada pengadaan mesin pembangkit.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan keberlanjutan operasional, pemeliharaan mesin, ketersediaan bahan bakar, hingga koordinasi dengan PLN.

“Kita harus memastikan keberlanjutan, pemeliharaan, ketersediaan bahan bakar, serta koordinasi dengan PLN, sehingga listrik benar-benar dapat dinikmati masyarakat secara konsisten,” jelasnya.

Ia berharap 2027 menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Kadatua dan Siompu.

“Atas nama masyarakat, khususnya masyarakat Kadatua dan Siompu, saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati Buton Selatan atas keberpihakan kepada masyarakat kepulauan,” tuturnya.

Tampak Ketua DPRD Buton Selatan, Dodi Hasri didampingi Wakil Ketua I La Ode Hasirudin dan Wakil Ketua II H. Hasrul bersama Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios saat memimpin sidang paripurna penetapan KUA PPAS Perubahan 2026.

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Sempat Molor

Dalam rapat paripurna, DPRD Buton Selatan juga mengakui pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 mengalami keterlambatan.

Pimpinan sidang menyebut keterlambatan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya penyesuaian anggaran transfer ke daerah (TKD) yang membutuhkan sinkronisasi dengan APBD Perubahan 2026.

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama Agustus.

Selanjutnya, dokumen tersebut dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS paling lambat minggu kedua Agustus.

“Kita perlu juga menyadari adanya keterlambatan pembahasan KUA dan pembahasan PPAS Perubahan APBD tersebut dikarenakan banyak hal, antara lain penyesuaian anggaran transfer ke daerah sehingga mengusul sinkronisasi dengan APBD Perubahan kita di tahun 2026,” kata pimpinan sidang.

Meski demikian, setelah melalui pembahasan bersama, DPRD dan Pemkab Buton Selatan akhirnya mencapai kesepakatan.

Juru Bicara Banggar DPRD Buton Selatan, Pomili Womal saat menyampaikan hasil pembahasan Banggar DPRD bersama Tim TAPD Pemkab Buton Selatan atas rancangan KUA PPAS Perubahan APBD 2026.

Banggar: Tidak Semua Program Bisa Terakomodasi

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buton Selatan, Pomili Womal, menyampaikan hasil pembahasan Banggar bersama TAPD.

Ia mengatakan perubahan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi keuangan daerah, perubahan target pendapatan, pergeseran anggaran, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, hingga penyesuaian program dan kegiatan.

Pomili menyebut tidak seluruh program yang diusulkan dapat tertampung dalam Perubahan APBD 2026.

“Rancangan perubahan tidak seluruhnya program-program kegiatan dapat tertampung pada Perubahan APBD Tahun 2026 ini dikarenakan keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia,” ujarnya.

Selain keterbatasan anggaran, pemerintah daerah juga harus memperhitungkan kebutuhan penanganan kenaikan harga akibat inflasi serta efisiensi anggaran.

Banggar juga mendorong Pemkab Buton Selatan melakukan sinkronisasi program dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya melalui sumber pendanaan transfer ke daerah maupun dukungan anggaran provinsi.

Program-program yang telah menjadi skala prioritas, kata Pomili, diharapkan dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah sesuai kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara bersama.

Bupati Buton Selatan, H. Muhammad Adios saat memberikan sambutan pada sidang paripurna DPRD Buton Selatan.

Bupati: Selisih Paham dalam Pembahasan Hal Biasa

Bupati Buton Selatan H. Muhammad Adios menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah bersama-sama membahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2026.

Adios mengakui dalam pembahasan anggaran antara legislatif dan eksekutif selalu terdapat perbedaan pandangan.

“Dalam forum DPRD seperti selalu pasti ada selisih paham. Tetapi mari kita cari hikmahnya,” kata Adios.

Menurutnya, perbedaan pendapat dalam pembahasan anggaran merupakan bagian dari proses demokrasi untuk menghasilkan kebijakan yang lebih baik bagi masyarakat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Buton Selatan yang telah meluangkan waktu bersama eksekutif membahas perubahan KUA dan PPAS 2026.

“Kebersamaan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan pengabdian kita terhadap pembangunan Kabupaten Buton Selatan,” ujarnya.

Adios menegaskan penetapan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun perubahan APBD 2026.

Dia berharap seluruh kebijakan dan alokasi anggaran yang telah disepakati mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kami berharap seluruh kebijakan dan alokasi anggaran yang disusun dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat, mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Menurut Adios, penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 juga menjadi bukti terjaganya kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik,” pungkasnya. (sr)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer