Ombudsman: Kinerja Pemkab Busel Penuhi Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik

0
480
Ketua Ombudsman Perwakilan Sultra, Mastri Susilo menyerahkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2022 kepada Pj. Bupati Busel, La Ode Budiman. FOTO: DOC. KOMINFO BUSEL

LAMANINDO.COM, KENDARI– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) mendapatkan perhatian serius dari Ombudsman RI. Betapa tidak, di bawah kepemimpinan La Ode Budiman sebagai Pj. Bupati, jajaran Pemkab Busel pada tahun 2022 lalu menunjukan peningkatan kinerja yang cukup siginifikan dan dianggap telah memenuhi nilai akhir kepatuhan pelayanan publik.

Ombudsman RI melalui Ketua Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo secara resmi menyerahkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2022 tersebut kepada Pemkab Busel yang diterima langsung oleh Pj. Bupati La Ode Budiman, di Kendari pada Senin (6/3/2023) lalu.

Mastri Susilo menjelaskan, Pemkab Busel telah memenuhi nilai akhir dan zona 56,31, Kategori C indikator kepatuhan dalam pelayanan publik. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 30,78.

Dari capaian ini, Mastri Susilo juga memberikan beberapa rekomendasi untuk Pemkab Busel agat kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan. Beberapa rekomendasi tersebut di antaranya adalah memperbaiki sistem pengaduan masyarakat, meningkatkan pelatihan dan kualitas SDM yang terlibat dalam pelayanan publik, serta melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja pelayanan publik yang telah dilakukan juga menyatakan bahwa masih terdapat beberapa indikator yang belum terpenuhi sepenuhnya.

“Pemerintah Kabupaten Buton Selatan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara optimal,” ucap Mastri Susilo.

Sementara itu, Pj. Bupati Busel, La Ode Budiman mengungkapkan, hasil penilaian Ombudsman ini akan menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja pelayanan publik di daerah yang dipimpinnya.

Hasil penilaian kepatuhan juga kata Budiman akan menjadi tonggak sejarah dalam percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Buton Selatan.

“Semoga upaya Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara dan pemerintah kabupaten Buton Selatan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” tutup Budiman. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini