LAMANINDO.COM, BATAUGA — Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Buton Selatan menggelar rapat koordinasi (Rakor), pada Kamis (27/8/2026), untuk membahas sejumlah usulan permohonan tata ruang.
Rakor yang digelar di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Buton Selatan itu turut dihadiri Kantor Pertanahan (Kantah) Buton Selatan yang diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Buton Selatan, Istania Dianita.
Kehadiran Kantah dalam forum tersebut menjadi bagian penting dalam proses koordinasi penataan ruang, khususnya yang berkaitan dengan aspek pertanahan dalam usulan tata ruang yang dibahas.
Forum tersebut juga menjadi wadah bagi para pihak terkait untuk menyelaraskan berbagai kepentingan dalam penataan ruang daerah. Koordinasi diperlukan agar setiap usulan yang dibahas dapat mempertimbangkan ketentuan tata ruang dan aspek pertanahan.
Istania Dianita mengikuti pembahasan bersama unsur terkait dalam Rakor tersebut. Sinergi antarinstansi melalui FPRD diharapkan dapat mendukung proses penataan ruang di Buton Selatan agar berjalan secara terkoordinasi dan sesuai ketentuan yang berlaku. (sr)
