362 Desa di Sultra Dapat Dana Insentif

0
191
Kakanwil DJPb Sultra, Syarwan

LAMANINDO.COM, KENDARI- Hingga 28 November 2023 sebanyak 362 Desa di Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat dana Insentif.

Kepala kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara (Sultra) Syarwan mengatakan, desa yang mendapatkan dana insentif tersebut karena memiliki kinerja yang baik dimama Salah satu indikatornya adalah menyelesaikan APBDes tepat waktu.

“Alokasi Dana Desa di Sultra itu Rp1,4 triliun, Cuma, sampai dengan hari ini meningkat jadi Rp1,5 triliun karena ada dana insentif desa,” Tutur Syarwan di Kendari Rabu (29/11/2023).

Syarwan menambahkan indikator paling penting agar suatu desa mendapatkan dana insentif yaitu tidak ada kasus korupsi, sebab, meskipun APBDes-nya tepat waktu namun ada kasus korupsi maka tidak akan mendapatkan dana insentif tersebut.

Selain itu besaran dana insentif tersebut bervariasi sesuai dengan aturan yang berlaku, adapun realisasi dana desa maupun dana insentif terendah tercatat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yaitu 73,2 persen hingga Jumat (24/11/2023).

“Karena kita mengupdate data ini setiap hari Jumat dan Rabu,” ujarnya.

Lebih lanjut Syarwan mengatakan posisi terendah tersebut disusul oleh Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yaitu 83,28 persen.
“Selebihnya sudah banyak di atas 90 persen bahkan realisasi 100 persen sudah dicapai Wakatobi, Konawe Utara (Konut), Kolaka Timur (Koltim), dan Muna Barat (Mubar),” Jelasnya

Untuk diketahui, dari alokasi dana desa dan insentif dana desa sebanyak Rp1,5 triliun, penyaluran di 15 kabupaten yang ada di Sultra sudah mencapai Rp1,3 triliun atau telah mencapai 90,69 persen.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini