LAMANINDO.COM, BATAUGA – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan, Mohamad Zakaria, memaparkan berbagai capaian dan program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Batauga, Sabtu (21/6/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Buton, H. Mohammad Adios, dan Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra.
Dalam paparannya, Mohamad Zakaria menyampaikan, hingga pertengahan tahun 2025 ini, sebanyak 88,2 persen bidang tanah di wilayah Buton Selatan telah terdaftar. Dari total estimasi 79.446 bidang tanah, sebanyak 70.071 bidang telah memiliki legalitas dengan luas 15.419 hektare, sementara sekitar 9.375 bidang tanah masih belum terdaftar.
“Masih ada pekerjaan rumah dalam menyelesaikan backlog pendaftaran tanah sebanyak 16.849 bidang. Untuk itu, kami terus mendorong program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertifikasi tanah wakaf, dan sertifikasi lintas sektor seperti tanah nelayan tangkap,” ujar Zakaria.
Program strategis lain yang turut disampaikan yaitu peluncuran sertipikat elektronik yang telah dimulai sejak 19 Juni 2024. Selain itu, Kantor Pertanahan Buton Selatan juga tengah memproses persuratan ke Pusat Data dan Informasi (Pusdati) ATR/BPN untuk peralihan layanan secara elektronik.
Zakaria menjelaskan, Buton Selatan memiliki luas wilayah sebesar 51.456 hektare yang terbagi dalam tujuh kecamatan dan 70 desa/kelurahan, dengan 45 persen merupakan kawasan hutan dan 55 persen merupakan Areal Penggunaan Lain (APL). Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam menyusun strategi pendaftaran dan penataan ruang yang inklusif dan berkeadilan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, dalam sambutannya menegaskan dukungan penuh terhadap program-program strategis Kementerian ATR/BPN yang dipimpin oleh Menteri Nusron Wahid. Ia menyebut, sebagai mitra kerja kementerian, Komisi II DPR RI memiliki komitmen untuk mendukung seluruh program percepatan sertifikasi dan reformasi agraria.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kantor Pertanahan Buton Selatan yang mampu menerjemahkan dan menjalankan seluruh program Kementerian ATR/BPN secara konkret dan menyentuh masyarakat,” kata Bahtra.
Lebih lanjut, Bahtra juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dan pejabat daerah bersatu melawan praktik-praktik premanisme dalam urusan pertanahan.
“Tidak perlu takut, kita lawan semua bentuk premanisme dalam pengurusan tanah. Negara hadir untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Buton, H. Mohammad Adios, menyambut baik program-program strategis ATR/BPN dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk bersinergi, terutama dalam penyediaan data dan fasilitasi masyarakat.
“Kepastian hukum atas tanah sangat penting untuk mendorong investasi dan pembangunan daerah. Kami berharap program ini bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk tanah-tanah adat,” ujar Bupati Adios.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung reformasi agraria yang berkeadilan dan berbasis digital. ( red)