LAMANINDO.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen percepatan penyelesaian berkas layanan pertanahan yang telah menjadi prioritas sejak kuartal IV tahun 2025. Ia meminta seluruh jajaran untuk mengelompokkan berkas berdasarkan tahun pengajuan agar proses penyelesaian dapat dilakukan secara terukur dan sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.
“Berkas pertanahan tahun lalu harus diselesaikan paling lambat kuartal I tahun ini,” tegas Menteri Nusron saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (06/01/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Kepala Kantor Pertanahan dan jajaran, meliputi Kantor Pertanahan Kota Bogor, Kabupaten Bogor I, Kabupaten Bogor II, Kota Depok, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, serta Kota Sukabumi.
Selain percepatan penyelesaian berkas, Menteri Nusron juga mengarahkan penerapan pola baru dalam alur layanan pertanahan. Pola ini dirancang untuk memudahkan pemantauan durasi penyelesaian layanan di setiap Kantor Pertanahan dalam periode tertentu.
“Kita buat pola baru. Laporan dilakukan setiap bulan, tetapi evaluasinya per tiga bulan. Misalnya permohonan di kuartal I berapa, berkas yang selesai berapa. Dari situ bisa terlihat durasi pelayanan di masing-masing Kantor Pertanahan dalam satu kuartal,” jelasnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, menekankan pentingnya keselarasan kerja antara tim front office dan back office, khususnya terkait kelengkapan berkas permohonan. Menurutnya, pengawasan aktif dari Kepala Kantor Pertanahan, Kepala Seksi (Kasi), serta Koordinator Substansi (Korsub) menjadi kunci kelancaran layanan.
“Perlu penguatan peran manajer loket. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap di loket, jangan sampai terjadi penundaan sebelum masuk ke back office. Selain itu, Kepala Kantor dan para Kasi perlu aktif menyamakan standar pemahaman kepada jajaran agar pelayanan tidak terhambat,” ujar Asnaedi.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran. (ar/jr/sr)
