LAMANINDO.COM, MIMIKA- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kabupaten Mimika resmi dikukuhkan pada Selasa (22/03/2022).
Hadir pada acara tersebut, Bupati Buton Selatan (Busel), H. La Ode Arusani, Ketua DPRD Busel, La Ode Armada dan Wakil Bupati (Wabup) Mimika, Johanes Rettob.
Wabup Mimika, Johanes Rettob hadir menyaksikan pengukuhan pengurua DPD KKST Mimika dengan mengenakan pakaian adat Kesultanan Buton.
Kegiatan ini pengukuhan ini mengusung teman, bolimo karo somanamo lipu yang artinya abaikan kepentingan diri demi negeriku.
Antusiasme warga KKST menambah meriahnya pelantikan yang sekaligus dirangkai dengan tarian, baik tarian Papua maupun tarian adat Buton, pada Selasa, (22/03/2022) di gedung Graha Eme Neme Yauware.
Pada kesempatan itu, Wabup Mimika, Johannes Rettob mengatakan, Timika mempunyai masyarakat yang heterogen, berbagai suku bangsa, budaya, dan agama. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar warga KKST dapat memberikan dukungan penuh dan menjaga Kabupaten Mimika tetap aman dan damai.
Johannes Rettob juga Wakil mengimbau seluruh warga KKST menjaga soliditas, saling toleransi, saling menghargai, dan saling menghormati demi keamanan dan kedamaian Mimika. Karena dengan hal ini, pembangunan dan perekonomian Mimika akan terus meningkat.
Sebagai representasi dari pemerintah daerah, Johannes Rettob mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi organisasi masyarakat, Ia memberikan dukungan untuk masyarakat berinovasi, berkreasi sehingga bisa membantu mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah yakni, Terwujudnya Mimika Cerdas, Aman, Damai dan Sejahtera.
“Saya mengajak kita semua yang hidup di kabupaten ini agar terus menjalin hubungan baik dengan sesama, terlebih kepada dua suku besar di daerah ini, yaitu, Amungme dan Kamoro, dengan begitu Mimika ini dapat menjadi kota dengan toleransi yang tinggi. sebab, toleransi bukan saja di dalam agama tetapi juga antar suku, sehingga visi misi klKabupaten Mimika dapat terwujud dengan peran organisasi (KKST- red),” pintahnya.
Selain itu, Wabup Mimika juga mengingatkan bahwa di dalam sebuah organisasi dituntut untuk melakukan tugas-tugas sosial. Sebagai insan sosial tidak boleh mementingkan satu golongan saja, tetapi harus dapat menjalankan organisasi untuk kepentingan semua golongan.
“Untuk itu KKST yang sudah dikukuhkan ini agar dapat berkolaborasi bersama-sama demi tercapainya masyarakat Sulawesi Tenggara di Mimika yang kuat dan solid,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Busel, H. La Ode Arusani juga mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara yang berdomisili di Kabupaten Mimika untuk mendukung program-program pemerintah daerah dan berperan aktif membantu mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Mimika.
“Saya harapkan saudara-saudara saya agar kita yang hidup di tanah rantau ini agar mampu memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah Mimika, sehingga kita dapat menikmati dan mencari nafkah dengan tentram aman dan damai,” ujar Arusani.
Selain itu, La Ode Arusani juga menekankan bahwa, paguyuban yang sudah dikukuhkan ini jangan terpecah belah. Jika kerukunan ini kita ambil dengan berpikir untuk kepentingan politik, maka kerukunan ini tidak akan kokoh.
“Sekali lagi saya tenegaskan bahwa kerukunan Sulawesi Tenggara ini untuk pemerintah Kabupaten Mimika. Kenapa demikian? Karena kita hidup di sini untuk mengadu nasib, sehingga tugas kita untuk membangun negeri dengan penuh kedaamaian,” pungkasnya. (adm)