Wagub Sultra Lakukan Sidak, ASN Malas Bakal Diberi Sanksi

0
192

LAMANINDO.COM, KENDARI- Hari ini, Senin (09/05/2022), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan untuk kembali berkantor setelah libur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.

Untuk memastikan seluruh ASN dan perkantoran lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah kembali aktif, Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas melakukan inspeksi mendadak (sidak), di sejumlah instansi.

Wagub didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio bersama sejumlah pejabat lainnya yakni Asisten III Sukanto Toding, Kepala Biro Organisasi Tata Laksana (Ortala) Iwan Susanto, dan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Harmin Ramba.

Sidak dimulai dari Kantor Setda, Biro Umum, Biro Pembangunan, Biro Kesra, Biro Pemerintahan, Biro Organisasi, Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Perekonomian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Perkebunan dan berakhir di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dari hasil sidak tersebut disimpulkan, tingkat kehadiran ASN di lingkup Pemprov Sultra mencapai 80 persen.

“Kita sudah beri penegasan bagi masing-masing kepala OPD dan kepala Biro bagi yang tidak hadir tanpa alasan akan diberikan sanksi kepegawaian berupa sanksi administrasi mulai dari sanksi ringan, sedang, dan berat,” tukas Lukman Abunawas. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini