LAMANINDO.COM, KENDARI- Kantor wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi tenggara (Sultra) mencatat perkembangan belanja negara, belanja Kementrian/Lembaga, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa hingga 9 Juni 2023 di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai Rp9,64 triliun atau 37,33 persen.
Kakanwil DJPb Sultra Syarwan mengatakan dari pagu Belanja Negara sebesar Rp25,831 Triliun yang terdiri dari Belanja K/L sebesar Rp8,034 T dan TKD sebesar Rp17,78 Triliun realisasi Belanja Negara sebesar Rp9,64 triliun atau 37,33 persen dari pagu.
“dimana disumbangkan oleh Belanja K/L sebesar Rp3,09 Triliun atau 38,54 persen dari pagu dan TKD sebesar Rp6,546 Triliun atau 36,79 persen dari pagu,” ungkap Syarwan di Kendari, Senin (12/6/2023).
Sementara itu kata Syarwan untuk Belanja Negara tumbuh 8,60% (yoy) yang berasal dari kontribusi realisasi Belanja K/L yang meningkat Rp570,99 Miliar naik 22,61 persen dan realisasi TKD yang meningkat Rp192,66 Miliar naik 3,03 persen secara yoy, hampir seluruh jenis belanja mengalami pertumbuhan.
“untuk Belanja Pegawai tumbuh sebesar 13,36 persen, Belanja Barang tumbuh sebesar 35,15 persen, Belanja Modal tumbuh sebesar 22,16 persen, sedangkan Belanja Bansos mengalami kontraksi sebesar -7,74 persen,” rinci Syarwan.
Syarwan juga mengatakan sedang Transfer Ke Daerah (TKD) telah terdapat realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 41,21 persen dari pagu, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 40,71 persen dari pagu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar 6,35 persen dari pagu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar 37,42 persen dari pagu, dan Dana Desa sebesar 40,66 persen dari pagu.
“KPU dan Bawaslu memiliki pertumbuhan tertinggi (yoy) sebagai dampak akselerasi pelaksanaan program Pemilu. Realisasi Belanja KemenPUPR sebesar Rp845,77 Miliar atau 27,40 persen dari total realisasi di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang mayoritas disumbangkan oleh belanja barang dan belanja modal seperti realisasi Proyek Strategis Nasional Bendungan Ameroro sebesar Rp198,49 Miliar atau 33,20 persen dari pagu,” ujarnya.
Kakanwil DJPb Syarwan juga mengatakan yang menjadi kendala secara umum yakni Kontraksi realisasi belanja bansos 7,74 persen (yoy) dikarenakan mahasiswa baru tahun 2023 penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) belum diproses oleh Satker IAIN Kendari, terdapat 7 Satker Dinas Perikanan Kelautan Prov. Sultra yang diblokir sebesar 100 persen dari DIPA, Terdapat revisi Eselon I pada Kementerian Pertanian untuk realokasi kegiatan yang ditunda pelaksanaannya. Hal ini berdasarkan surat dari eselon I Kementerian Pertanian.
“jadi Rekomendasi kita yakni Monitoring terhadap Satker pengelola belanja bansos agar tidak menunda pencairan untuk para penerima KIP sepanjang syarat administratif telah terpenuhi, Kanwil sudah mendorong Satker Dinas Perikanan Kelautan Prov. Sultra untuk melakukan koordinasi dengan eselon I terkait pemblokiran dana DIPA sebesar 100 persen,” ujarnya.
Syarwan menambahkan Beberapa langkah strategis yang telah dilaksanakan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka akselerasi penyerapan anggaran, antara lain, Sudah dilaksanakan inovasi NGOPI ASIK (Ngobrol Pagi Bahas IKPA) untuk peningkatan kualitas belanja melalui evaluasi IKPA, Sudah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran untuk mengetahui perkembangan realisasi belanja dan permasalahan yang dihadapi Satker yang realisasinya masih rendah, Koordinasi dengan KPPN dalam Rakorwil Sultra dalam rangka peningkatan sinergi, kolaborasi, dan pengembangan inovasi antara Kanwil dengan KPPN dan Belanja gaji 13 sudah dicairkan sampai dengan 90,19 persen dengan jumlah 108 M dan diharapkan dapat mendorong laju belanja ekonomi.(adm)