Baubau Masuk Kawasan Strategis Perdagangan dan Jasa Dalam RTRW Sultra

0
214
Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse saat membuka seminar awal studi kelayakan kawasan jasa dan perdagangan hasil perikanan disalah satu hotel di Baubau

LAMANINDO.COM, BAUBAU- Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan Kota Baubau masuk sebagai kawasan strategis perdagangan dan jasa dalam rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dengan posisi strategis tersebut menurut Ahmad Monianse, Kota Baubau harus mempersiapkan diri dengan merencanakan kawasan-kawasan yang berpotensi menjadi magnet investasi salah satunya investasi disektor jasa dan perdagangan hasil perikanan.

“Perikanan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian Nasional, terutama dalam meningkatkan perluasan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan dan peningkatan taraf hidup masyarakat pada umumnya dengan tetap memelihara lingkungan, kelestarian dan ketersediaan sumber daya ikan sebagai salah satu wilayah pesisir dan sekaligus menjadi sentra perdagangan hasil perikanan di wilayah Kepulauan Buton,” ungkap Ahmad Monianse saat membuka seminar awal studi kelayakan kawasan jasa dan perdagangan hasil perikanan disalah satu hotel di Baubau Selasa (27/6/2023), dilansir dari Diskominfo Baubau.

Monianse mengatakan, didalam rencana tata ruang wilayah Kota Baubau, kawasan perikanan terintegrasi dipersiapkan pada wilayah pesisir Kelurahan Tarafu dan Kelurahan Wameo. Kawasan tersebut akan ditata menjadi kawasan jasa dan perdagangan hasil perikanan Baubau.

“Kota baubau sudah seharusnya memiliki kawasan yang berfungsi sebagai pusat perdagangan dan jasa hasil perikanan yang terintegrasi. Kawasan ini diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut. Lebih dari itu kawasan ini diharapkan dapat menjadi pusat strategis dalam mencapai bisnis kelautan perikanan untuk meningkatakan APBD kota baubau pada sektor perdagangan hasil perikanan,” tuturnya.

Menurut Wali Kota, secara garis besar ada lima peluang bisnis potensial dalam membangun kawasan perdagangan dan jasa hasil perikanan yakni bisnis dalam bidang perikanan tangkap, perikanan budidaya, industri pengolahan, sistem rantai dingin, serta pergudangan.

“Potensi-potensi bisnis ini harus dikelola secara optimal agar memberikan dampak yang sebesar-besarnya bagi perekonomian Kota Baubau,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan penyusunan studi kelayakan kawasan jasa dan perdagangan hasil perikanan, Monianse mengakui, hal tersebut merupakan salah satu bentuk respon Pemkot Baubau dalam upaya menyediakan kawasan investasi sektor perikanan yang representatif dan terintegrasi untuk meningkatkan perekonomian kota pada sektor perikanan.

“Sehingga diharapkan melalui studi kelayakan ini akan memberikan gambaran pada Pemkot Baubau dalam penetapan kebijakan pengembangan dan pembangunan kawasan jasa dan perdagangan hasil perikanan berdasarkan aspek tata ruang, kelayakan teknis, kelayakan ekonomi finansial, kelayakan lingkungan dan kelayakan sosial,” tutupnya. (**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini