HUT Bhayangkara ke-77, Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti 4,1 Kg Sabu-sabu

0
205

LAMANINDO.COM, KENDARI- Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke -77 Bhayangkara 2023, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 4.170 gram barang bukti narkotika jenis sabu, hasil pengungkapan sepanjang April hingga Juni 2023.

Wakapolda Sultra Brigadir Jenderal Polisi Dwi Irianto, SIK., M.Si memimpin langsung pemusnahan 4.170 gram barang bukti sabu tersebut yang diperoleh dari para tersangka oleh Direktorat Narkotika Polda Sultra dan jajaran.

“Empat kilogram lebih narkotika jenis sabu tersebut, merupakan barang bukti yang telah ditetapkan dari kejaksaan Negeri Kendari dan Konawe,” jelas Wakapolda didampingi sejumlah PJU disela-sela pemusnahan Sabu di halaman Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, Sabtu (1/7/2023).

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono menjelaskan, barang bukti tersebut dikumpulkan dari tujuh laporan polisi dengan tujuh tersangka.

“Jika dirupiahkan nilai barang bukti sabu ini bisa mencapai Rp 6,2 miliar lebih dan bisa mencegah korban penyalahgunaan Narkotika sebanyak 8.250 jiwa,” ungkap Bambang Tjahjo Bawono.

Bambang Tjahjo Bawono menambahkan, tujuh tersangka pemilik empat kilogram lebih narkoba itu, seluruhnya berperan sebagai kurir atau pengedar kelas atas karena memiliki jaringan lintas provinsi, sementara bandar besar narkoba masih diburu polisi.

“Tujuh pelaku pengedar empat kilogram narkotika jenis sabu ini, kini masih berada di sel tahanan Polda Sultra dan dijerat dengan ancaman hukuman mati,” ujar Bambang Tjahjo.

Pemusnahan barang bukti sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda, juga dihadiri perwakilan BNN provinsi, BNN Kendari, Kejari Kendari, Kejari Konawe, perwakilan Peradi Kendari dan Lapas Kendari.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini