Wali Kota Baubau Serahkan SK Remisi Dua Napi Lapas Baubau

0
363
Dua Napi Lapas Baubau Terima SK Remisi Bebas di HUT RI ke 78

LAMANINDO.COM, BAUBAU- Dua narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Baubau tersenyum bahagia tepat dihari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 menerima remisi khusus (RK) II atau langsung bebas.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) keduanya langsung oleh Wali kota Baubau La Ode Ahmad Monianse disela-sela upacara pemberian remisi di halaman Kantor Lapas Baubau Kamis 17 Agustus 2023 pagi.

Kepala Lapas Baubau Herman Mulawarman menyebutkan, dari 280 narapidana yang diusulkan mendapatkan potongan tahanan dua diantaranya dinyatakan bebas, selebihnya 278 lainnya mendapatkan remisi sebagian dengan potongan bervariasi mulai 15 hari hingga paling lama 6 (enam) bulan.

“Tadi malam SK nya keluar, Alhamdulillah yang kami usulkan 280 dua diantaranya bebas,”ungkapnya.

Memang kata Herman, tidak seluruh penghuni Lapas diusulkan menerima remisi, namun khusus kepada warga binaan yang aktif dan tidak cacat administrasi selama menjalani masa hukuman.

Pemberian Remisi atau pengurangan masa hukuman merupakan hak warga binaan, sekaligus upaya Lapas mengurangi kapasitas Hunian yang kian padat pasca pencabutan program Asimilasi rumah oleh pemerintah pusat.

Kepala Lapas Baubau meminta perhatian seluruh pihak agar menerima mantan narapidana dalam kehidupan bermasyarakat sehingga mereka bisa hidup normal tanpa diskriminasi.

Salah satu Napi bebas Iwan Supriadi mengungkapkan beryukur bisa menghirup udara bebas lebih awal dari masa hukuman berkas remisi.

“Alhamdulillah bisa bebas, tujuh bulan lebih saya jalani masa pembinaan di Lapas, ada banyak juga bimbingan saya dapat didalam seperti mengaji dan sholat,”ungkapnya.

Komitmen napi asal kabupaten Buton ini pasca bebas akan berbuat baik ditengah masyarakat dan sedapat mungkin menghindari perbuatan pidana.

Selain Iwan, napi lainnya yang juga mendapatkan kado special di hari kemerdekaan RI ini dalah Aco asal kota kendari atas kasus penganiayaan dengan TKP di kabupaten wakatobi.

Pemerintah Kota Baubau mengambil peran dengan memberikan bantuan biaya transportasi para eks napi untuk kembali ke kampong halaman dan dapat berkumpul bersama keluarga.(adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini