LAMANINDO.COM, KENDARI- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menetapkan sembilan daerah masuk dalam status tanggap darurat kekeringan akibat dampak fenomena El Nino.
“Ada sembilan daerah di Sultra darurat kekeringan yakni Kabupaten Muna, Konawe Selatan (Konsel), Konawe, Kolaka Timur (Koltim), Buton Tengah (Buteng), Buton Selatan (Busel), Buton, Bombana dan Kota Kendari,” terang Andap.
Andap menyebut, penetapan status tanggap darurat kekeringan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan juga hasil rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sultra, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kendari, dan para Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
“Penetapan tersebut berdasarkan hasil dari rakor bersama,” ujar Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini.
Andap menambahkan, status tanggap darurat bencana kekeringan akibat fenomena El Nino itu terhitung mulai 25 Oktober hingga 31 Desember 2023.
“Apabila kedepannya masih banyak daerah yang terdampak kekeringan akibat kemarau panjang, status tanggap darurat bencana kekeringan tersebut dapat diperpanjang lagi,” ujar Andap.
Terkait dukungan anggaran terhadap kondisi tanggap darurat kekeringan tersebut, telah dibebankan pada dana siap pakai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami merasa prihatin ada beberapa daerah yang terdampak akibat kekeringan, mengeluarkan keputusan karena ini penting dalam pengerahan peralatan, sumber daya termasuk juga dukungan anggaran, untuk membantu saudara-saudara kita. Kami berharap ini segera membaik dan mereka segera mendapat bantuan,” imbuhnya.(**)