Pemkab Busel Tekan Stunting dengan TPPS dan Orang Tua Asuh

0
414
Kepala DPPKB Busel, La Asari

LAMANINDO.COM, BUSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) terus berupaya menurunkan angka stunting melalui pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Orang Tua Asuh Stunting.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Busel, La Asari mengatakan, saat ini angka stunting di Busel yakni 32,6 persen.

Untuk menurunkan angka stunting hingga 14 persen di tahun 2024 sesuai target Nasional kata La Asari, kiat yang dilakukan Pemkab Busel salah satunya membentuk TPPS mulai dari tingkat Kabupaten yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) sampai tingkat Kecamatan dan Desa.

Dijelaskan, TPPS bertugas membentuk semacam lembaga untuk melakukan upaya pendampingan terhadap masyarakat berkaitan dengan pola hidup dan pola asuh untuk mempercepat penurunan stunting.

“Seperti kami di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang melakukan upaya pendampingan kepada warga berkaitan pola hidup dan pola asuh antara lain bagaimana makanan yang bergizi dan penyajian makanan yang bisa disukai anak-anak serta upaya-upaya lainnya,” ujar La Asari, Jum’at (17/11/2023).

Dikatakan, upaya lain yang dilakukan Pemkab Busel dalam menurunkan stunting yakni menerapkan program Orang Tua Asuh Stunting yang dituangkan dalam Peraturan Bupati.

Asari menjelaskan, orang Tua Asuh Stunting berlaku bagi Aparatur Sipin Negara (ASN), pengusaha maupun orang – orang punya simpati terhadap warga beresiko stunting berdasarkan pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat.

“Orang Tua Asuh Stunting diberi tanggung jawab memberikan bantuan ala kadarnya berupa nutrisi dan gizi kepada warga beresiko stunting seperti daging, ikan, telur dan susu,” ujarnya.

Asari menambahkan, adapun yang menjadi lokus stunting di Busel berjumlah 29 desa dan kelurahan dari 60 desa dan 10 kelurahan yang ada.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini