Realisasi KIA di Baubau Lampaui Target Nasional

0
173
Kartu Kia

LAMANINDO.COM, BAUBAU- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Baubau menyebutkan realisasi pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) di kota pemilik benteng terluas di dunia ini telah melampaui target Nasional.

Kepala Dinas Dukcapil Baubau, Arif Basari mengatakan, dari jumlah anak di Kota Baubau sebanyak 49.840 jiwa, yang sudah memiliki KIA sebanyak 26.916 jiwa atau sudah mencapai 54 persen dari target Nasional 50 persen.

“Jadi sisa 22.924 anak yang belum memiliki KIA. Namun demikian, kita punya cara untuk menggenjot kepemilikan KIA antara lain ketika mereka mengurus akta kelahiran, kita langsung cetakkan dengan KIA,” tutur Arif Basari, Sabtu(16/12/2023).

Arif menjelaskan, KIA berfungsi sama dengan KTP yang diperuntukkan untuk anak berusia 0-5 tahun, dan 5-17 tahun kurang satu hari. Perbedaannya, KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto, sedangkan KIA untuk usia 5 – 17 tahun kurang satu hari menampilkan foto.

Dikatakan, syarat pembuatan KIA terbagi menjadi dua, bagi anak berusia di bawah 5 tahun memerlukan persyaratan seperti fotokopi akta kelahiran, fotokopi kartu keluarga (KK) orangtua/wali, serta KTP asli orangtua/wali. Sedangkan bagi anak usia di atas 5 tahun ditambah dengan pas foto anak berukuran 2×3 sebanyak 3 lembar.

Arif menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 2 tahun 2016, manfaat dari KIA sendiri adalah untuk melindungi pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum serta menjadi bukti identifikasi diri ketika anak mengalami peristiwa buruk.

Kemudian dikatakannya, KIA juga memiliki manfaat mencegah terjadinya perdagangan anak, memudahkan anak mendapat akses pada pelayanan publik, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, perbankan, transportasi dan imigrasi.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini