LAMANINDO.COM, KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, melantik Ridwan Badallah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan pada Selasa (12/11/2024).
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dan dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4615 tahun 2024. Ridwan menggantikan Parinringi yang menjabat sejak 29 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan keputusan Kementerian Dalam Negeri. “Ini adalah keputusan yang kita jalankan, silakan tanyakan kepada pihak terkait di Mendagri jika ada pertanyaan lebih lanjut,” jelas Andap.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah menjelang Pilkada yang akan berlangsung dalam waktu dekat. “Pemerintah Kabupaten Buton Selatan harus memastikan distribusi logistik Pilkada berjalan dengan lancar dan tidak ada kerusakan. Hal-hal yang tidak diinginkan harus dihindari demi kelancaran proses Pilkada,” tegas Andap.
Pj Bupati Ridwan Badallah mengungkapkan kesiapannya untuk segera bertugas dan menjalankan arahan Pj Gubernur. “Besok saya akan langsung menuju Buton Selatan dan memulai persiapan Pilkada sesuai arahan Pj Gubernur,” ujarnya.
Dengan pelantikan ini, Ridwan Badallah diharapkan mampu memimpin Buton Selatan dalam mempersiapkan Pilkada dan menjaga stabilitas pemerintahan di wilayah tersebut. (adm)