LAMANINDO.COM, BAUBAU – Penjabat (Pj) Bupati Buton Selatan, Ridwan Badallah, telah resmi memindahkan status kependudukannya dari Kota Kendari ke Kabupaten Buton Selatan. Langkah ini menandakan komitmen penuh Ridwan dalam mendukung pembangunan dan integrasi sosial di wilayah yang dipimpinnya.
Orang nomor 1 di Buton Selatan itu juga memuji kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di kedua wilayah yang memproses kepindahannya dengan cepat dan efisien.
“Ini luar biasa kerja Dukcapil,” ujar Ridwan, menyoroti dedikasi petugas dalam memastikan proses perpindahan berjalan lancar dan tepat waktu.
Ridwan menjelaskan bahwa status kependudukannya di Kota Kendari telah dicabut dan kini tercatat sebagai penduduk Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Bahkan atas kepindahan status kependudukannya tersebut, Ridwan Badallah kini telah terdaftar sebagai pemilih di TPS 1 Kelurahan Laompo.
“Saya ingin memastikan bahwa saya bukan hanya memimpin dari sisi administrasi, tetapi juga terlibat langsung sebagai warga Buton Selatan,” kata Ridwan. “Ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan simbol dukungan saya terhadap penyelenggaraan Pilkada Buton Selatan 2024,” tambahnya ditemui usai rapat koordinasi bersama stakeholder terkait distribusi logistik Pilkada Serentak 2024 di salah satu villa di Kota Baubau, Minggu (17/11/2024).
Langkah ini menunjukkan keseriusan Ridwan dalam mengedepankan prinsip kepemimpinan yang berfokus pada keterlibatan aktif di masyarakat. Ia berharap perpindahannya dapat menginspirasi warga lain untuk berperan serta dalam proses demokrasi yang akan datang.
“Kepindahan ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi wujud nyata komitmen saya dalam membangun Buton Selatan yang lebih baik,” tutup Ridwan. (adm)