BPN Sultra Gandeng Ombudsman RI Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

0
240
Img 20250204 Wa0015
Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tenggara, Rahmat, A.Ptnh, MM, QRMO, CODP. bersama para jajaran pejabat, melaksanakan rapat bersama Ombudsman RI Perwakilan Wilayah Sulawesi Tenggara dalam rangka meningkatan Kualitas Pelayanan Pertanahan Menuju Satuan Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk Kantor Pertanahan Se Sulawesi Tenggara.

LAMANINDO.COM, KENDARI– Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara, Rahmat, bersama jajaran pejabat menggelar rapat penting dengan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi seluruh Kantor Pertanahan di Sultra.

Dalam sambutannya, Rahmat menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarinstansi, khususnya antara BPN dan Ombudsman RI.

“Kami berharap adanya peningkatan kerja sama dalam penyelenggaraan layanan publik di lingkungan Kantor Wilayah BPN Sultra. Dengan sinergi yang kuat, kami optimis layanan pertanahan dapat terlaksana secara profesional, transparan, dan tepat sasaran,” ujar Rahmat, Selasa (4/2/2025).

Selain membahas peningkatan kualitas layanan, rapat ini juga menjadi forum strategis untuk mempercepat penyelesaian pengaduan masyarakat terkait pertanahan yang masuk melalui Ombudsman RI. Rahmat dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra merancang strategi efektif agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat, demi kepuasan masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan di Sultra.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini