LAMANINDO.COM, DEPOK– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menerapkan layanan pertanahan berbasis elektronik. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan komitmen tersebut saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Pekan Notaris 2025 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Makara Art Center, Depok. Menurutnya, inovasi digital ini merupakan bagian dari transformasi besar dalam tata kelola pertanahan.
“Sebagian besar layanan di Kantor Pertanahan kabupaten/kota maupun Kantor Wilayah provinsi bersifat pelayanan publik. Dengan kemajuan teknologi, kami terus mengembangkan layanan elektronik agar lebih mudah diakses masyarakat,” ungkapnya.
Hingga Oktober 2024, implementasi penerbitan Sertipikat Elektronik telah mencakup seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia. Saat ini, lebih dari 3,4 juta sertipikat telah diterbitkan dalam format digital. Selain itu, sejak 2019, berbagai layanan elektronik lainnya juga telah diterapkan, antara lain:
✅Pengecekan Sertipikat Online
✅Hak Tanggungan Elektronik (HT-El)
✅Zona Nilai Tanah (ZNT) Digital
Keunggulan sistem ini adalah kemudahan akses bagi masyarakat tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan. Mereka dapat melakukan pengecekan sertipikat, SKPT, hingga ZNT secara daring.
Keberhasilan digitalisasi layanan pertanahan juga didukung oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai mitra strategis. Sesuai dengan PP No. 37 Tahun 1998, PPAT memiliki peran dalam penerbitan berbagai akta, seperti:
✅Akta Jual-Beli & Hibah
✅Akta Tukar-Menukar
✅Akta Pembagian Hak Bersama
✅Akta Pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) & Hak Pakai.
Saat ini, Akta Pemberian Hak Tanggungan (HT) telah sepenuhnya dilakukan secara elektronik. Ke depan, Kementerian ATR/BPN berharap seluruh proses pembuatan akta oleh PPAT dapat beralih ke sistem digital sepenuhnya.
Seminar ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN yang turut serta dalam diskusi mengenai tantangan dan peluang digitalisasi layanan pertanahan. Dengan terus berinovasi, Kementerian ATR/BPN menargetkan sistem pertanahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(**)