LAMANINDO.COM, SEMARANG – Masyarakat kini dapat memantau proses layanan pertanahan secara lebih mudah dan transparan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengecek perkembangan berkas permohonan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan.
Salah satu pengguna layanan, Endria (37), warga Kabupaten Semarang, mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia dalam aplikasi tersebut. Menurutnya, proses pengecekan menjadi lebih praktis karena informasi tahapan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggam.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Ia menilai, kehadiran layanan digital tersebut membuat proses pengurusan sertipikat menjadi lebih efisien. Masyarakat tidak perlu lagi berulang kali datang ke Kantor Pertanahan hanya untuk menanyakan perkembangan permohonan.
“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.
Selain memberikan kemudahan akses informasi, penggunaan aplikasi juga dinilai mampu menghemat waktu, biaya, dan tenaga masyarakat dalam mengurus layanan pertanahan.
Setelah merasakan langsung manfaat layanan digital tersebut, Endria mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan elektronik yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN.

“Sekarang semuanya lebih sederhana dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya. (sg/kr)
