BerandaNASIONALAda Proses Hukum, Wamen ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Normal

Ada Proses Hukum, Wamen ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Normal

LAMANINDO.COM, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun aparat penegak hukum (APH).

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan pihaknya tidak akan berspekulasi mengenai perkara yang sedang berproses sebelum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.

“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan tetap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Ossy usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Ossy menegaskan Kementerian ATR/BPN menyerahkan penjelasan mengenai substansi perkara dan kronologi kejadian kepada pihak berwenang. Menurutnya, proses hukum yang masih berjalan menjadi alasan kementerian untuk tidak memberikan pernyataan terkait materi perkara.

“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal terkait dengan substansi perkara, kronologis kejadian,” katanya.

“Informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” sambung Ossy.

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN memastikan pemerintahan dan pelayanan publik di bidang pertanahan tetap berjalan di tengah proses hukum tersebut.

Ossy mengatakan koordinasi antar pimpinan terus dilakukan untuk memastikan integritas kementerian tetap diperkuat. Pada saat yang sama, pelayanan kepada masyarakat harus tetap tersedia.

“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melakukan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Ossy.

Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan, Kementerian ATR/BPN juga melakukan pengecekan langsung terhadap layanan di sejumlah Kantor Pertanahan.

“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedur sehari-harinya,” ujarnya.

Ossy menekankan proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh menghambat masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan.

“Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian menghapuskan pelayanan publik kepada masyarakat,” pungkasnya. (ls/fa)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Populer