Peringati HANI 2023, BNNP Sultra Musnahkan Ganja dan Sabu

0
199
Pemusnahan Narkoba BNNP Sultra

LAMANINDO.COM, KENDARI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti Narkotika dan obat-obatan terlarang hasil pengungkapan tahun 2022 dan 2023 yang bertempat di halaman kantor BNNP Sultra, Senin (26/06/2023)

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra Muhammad Santoso menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis ganja dengan berat Brutto 1.586 Gram dan shabu dengan berat Netto 409,22 gram

Narkoba ini dikirim dari wilayah Sumatera seperti Aceh dan Riau masuk ke Sulawesi Tenggara melalui jasa ekspedisi

Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berdasarkan kerjasama antara Bea Cukai Kendari, Perusahaan Jasa Pengiriman serta beberapa stakeholder lainnya.

”Jadi barang-barang yang kita musnahkan ini, merupakan pengungkapan dari modus-modus para pelaku dalam menggunakan jasa pengiriman. kemudian menggunakan identitas dan alamat palsu,” Ujar Muhammad Santoso

Muhammad Santoso menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap peredaran barang haram ini serta melacak keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri.

Sementara itu, Ketua Granat Sulawesi Tenggara L.M Bariun yang turut menyaksikan pemusnahan barang bukti ini mengapresiasi kinerja BNNP Sultra.

Menurutnya penanganan penyalahagunaan Narkotika di wilayah Sulawesi Tenggara bukan hanya tugas dari BNN tetapi juga semua elemen masyarakat.

”Tentunya ini adalah salah satu kegiatan yang positif. tentunya dengan keterlibatan semua stakeholder bisa menanggulangi dari bahaya Narkoba,” Jelas L.M Bariun

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba ini dilakukan dengan cara di bakar menggunakan mesin incenerator milik Kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan di Kendari.

Sebelum dimusnahkan, dilakukan pemeriksaan uji sampel terhadap barang bukti menggunakan alat pendeteksi untuk memastikan keaslian Narkoba

Pemusnahan ini juga dilakukan serangkaian memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh setiap tanggal 26 Juni. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini