LAMANINDO.COM, BUSEL– Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) nampaknya mulai bernafas lega. Betapa tidak, saat ini Pemkab memberikan angin segar bagi para abdi negara dengan merencanakan penganggaran pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Tak tanggung-tanggung Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Busel siap menggelontorkan anggaran hingga mencapai Rp 22 miliar. Nilai tersebut diyakini sebanding dengan upaya Pemkab Busel dalam meningkatkan kesejahteraan para abdi negara Bumi Gajah Mada.
Penjabat (Pj) Bupati Busel, La Ode Budiman menuturkan, saat ini Pemkab Busel tengah meramu sejumlah cara agar hak-hak ASN Pemkab Busel atas tambahan penghasilannya dapat terpenuhi. Terlebih, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan memicu peningkatan perekonomian dan kesejahteraan abdi negara di Bumi Gajah Mada.
“Kita harus memaklumi kondisi keuangan daerah kita saat ini. Yang pasti untuk TPP kami sudah memikirkan itu dengan mempersiapkan anggaran sebesar Rp 22 miliar,” tuturnya.
Kata dia, TPP merupakan bentuk penghargaan kepada ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang diembannya. Namun demikian, hal tersebut harus seiring sejalan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.
“Nilai Rp 22 miliar kami kira itu cukup untuk pembayaran TPP ASN kita di Buton Selatan ini. Dan ini adalah jawaban atas upaya kita dalam meningkatkan disiplin pegawai agar lebih maksimal lagi dalam bekerja,” katanya.
Saat ditanya kapan TPP itu akan dinikmati oleh para abdi negara Bumi Gajah Mada, Budiman belum bisa mengandai-ngandai. Namun demikian, di tahun 2023 ASN Pemkab Busel diyakini akan dapat menikmatinya.
“Untuk saat ini kita rencanakan di tahun 2023 semua ASN lingkup Pemkab Busel telah mendapat perhatian atas hak-haknya dalam TPP itu. Tapi dengan catatan, ASN harus menunjukkan kinerjanya dengan maksimal demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Budiman. (adm)