LAMANINDO.COM, BUSEL– Pembayaran gaji 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikucurkan sejak 1 Juli 2022 nampaknya belum mengalir pada tenaga pendidik lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel). Betapa tidak, Dinas Pendidikan Bumi Gajah Mada itu belum mengajukan permintaan pencairan dana yang diperuntukkan dalam meringankan beban para abdi negara menjelang tahun ajaran baru 2022/2023.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan tingkah Dinas Pendidikan Busel yang seakan acuh tak acuh terhadap kesejahteraan guru. Padahal para guru telah bekerja maksimal dalam mencerdaskan generasi Bumi Gajah Mada agar mampu berdaya saing dalam menggapai cita-citanya.
“Kami sudah laksanakan kewajiban kami sebagai abdi negara yang baik. Tapi kenapa hak-hak kami belum juga diberikan,” tuturnya.
Kata dia, pembayaran gaji 13 merupakan langkah pemerintah dalam meringankan beban Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang awal masuk sekolah. Dimana, hal tersebut sudah menjadi pemandangan tahunan dalam meningkatkan kesejahteraan abdi negara.
“Awalnya dulu pembayaran kami hayalkan bersamaan dengan THR lebaran Idul Fitri. Tapi ternyata hanya THR saja yang dibayarkan dan gaji 13 nanti bulan Juli menjelang awal masuk sekolah. Tapi kenapa sampai sekarang itu belum juga dibayarkan padahal awal masuk sekolah dimulai Senin (11/7/2022) depan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya kini merasa pesimis atas pembayaran gaji 13 guru Pemkab Busel. Pasalnya, hingga Jumat (kemarin, red) belum ada juga kabar baik oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam memproses hak-hak guru yang mengharapkan biaya pembelian baju seragam sekolah bagi anak-anaknya.
“Saya pernah tanya kapan pencairan gaji 13 untuk guru-guru di salah satu pegawai keuangan. Tapi yang ada justru jawaban yang sangat menyakiti hati kami para guru karena yang lainnya sudah dibayarkan, tapi untuk guru belum ada dokumennya,” kesalnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Busel, La Mane Mela menjelaskan, belum diajukannya dokumen pembayaran gaji 13 guru diakibatkan sejumlah kendala. Diantaranya, sejumlah sekolah belum mengirimkan rekapan gaji para tenaga pendidik untuk dilakukan permintaan oleh Dinas Pendidikan Busel.
“Gaji 13 itu tergantung kepala sekolah kapan diajukan rekapan gaji bagi tenaga gurunya di sekolah. Tapi sampai saat ini masih ada 10 sekolah yang belum menyetor dokumen rekapan gaji 13 nya,” jelas Mane melalui pesan singkatnya.
Saat ditanya sekolah-sekolah yang menjadi biang kerok penundaan pembayaran gaji 13, Sekretaris KONI Busel itu justru belum mengetahui persis data validnya. Hanya saja, keterlambatan pihak sekolah akan berpengaruh pada sekolah yang lain yang mengharapkan pencairan gaji 13 untuk mengurangi beban dalam menghadapi awal sekolah.
“Kita harus menunggu semua data rekapan gajinya pihak sekolah yang kemudian kita meneruskan di Badan Keuangan Daerah Busel untuk diproseskan. Kalau belum semuanya menyetor data itu maka akan mengganggu sekolah yang lain,” tutupnya. (adm)