Tambahan Penghasilan Guru di Busel, Ada Atau Baru Mau Dianggarkan?

0
352
Pomili, DPRD, BUSEL
Wakil Ketua II DPRD Busel, Pomili Womal

LAMANINDO.COM, BUSEL– Pembayaran tambahan penghasilan para guru non sertifikasi di Kabupaten Buton Selatan (Busel) direncanakan akan dibayarkan setelah pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 ditetapkan. Namun sayang, sejumlah tanya kini mencuat mengingat porsi yang seharusnya menjadi hak para pahlawan tanpa tanda jasa itu diduga mengendap di kas daerah hingga 15 bulan lamanya, terhitung hingga saat ini.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Busel, Pomili Womal mewanti-wanti Dinas Pendidikan Busel agar segera menuntaskan polemik tambahan penghasilan guru non sertifikasi Bumi Gajah Mada. Mengingat, tambahan penghasilan tersebut tentu dapat menunjang perekonomian kaum guru di daerah ini.

“Mungkin kita tidak sadar kalau tambahan penghasilan kaum guru ini sangat berarti bagi mereka. Jadi apapun alasannya kita harus pikirkan kerja keras para guru kita di lapangan yang telah berjibaku membimbing generasi muda Bumi Gajah Mada untuk menjadi generasi yang cerdas dan berkualitas,” tuturnya.

Kata dia, dalam rapat pembahasan APBD Perubahan 2022 nantinya pihaknya akan memastikan tambahan penghasilan para guru untuk diporsikan dan ditindaklanjuti. Terlebih, anggaran tersebut telah menjadi Silpa yang bertuan di tahun anggaran 2021 silam.

“Karena tidak dicairkan anggaran untuk tambahan penghasilan para guru kita, maka dijadikan Silpa daerah. Tapi Silpa itu tidak boleh diganggu untuk dijadikan item pekerjaan lain mengingat Silpa itu adalah Silpa yang bertuan, hanya sebuah kendala makanya tidak dibayarkan pada tahun 2021,” tegasnya.

Politisi Demokrat itu meyakini Pemkab Busel khususnya Dinas Pendidikan lebih amanah dalam menjaga dana yang dikucurkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek. Dimana, bila disamaratakan dengan DAK fisik, maka Pemkab Busel dalam memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan lain harus sepenuhnya mendapat persetujuan oleh pihak kementerian/lembaga.

“Nanti kita akan pertanyakan di instansi teknisnya. Apakah di APBD Perubahan ini mereka (Dinas Pendidikan, red) baru anggarkan atau sudah tersedia anggarannya dan menunggu untuk dikucurkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Selatan, La Makiki saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya belum memberikan jawaban yang pasti. Begitu pula, dengan pesan singkat di WhatsApp, dimana pesan tersebut hanya dibaca dengan centang biru namun tidak digubris. (adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini