Alamsyah: Sebaiknya Wisatawan Yang Berkunjung di Baubau Dilengkapi Keterangan Bebas Narkoba

0
251
BNN Baubau Rapat koordinasi bersama tim pengawasan orang asing (Timpora) Kota Baubau yang digelar di Kantor Imigrasi Kelas IIA Non TPI Baubau, Rabu (1/2/2022).

LAMANINDO.COM, BAUBAU– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Baubau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Baubau, Rabu (1/3/2023).

Timpora Baubau terdiri dari beberapa instansi vertikal dan unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, diantaranya Kementerian Agama, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata, Kesbangpol, Kodim 1413 Buton, Polres Baubau, Kejari Baubau, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Baubau serta beberapa lembaga vertikal lainnya.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sultra, Sjachril dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sultra, Tjatur. Materi pembahasan adalah tentang Pendataan Penjamin Orang Asing dan Pengungsi Luar Negeri dalam Timpora Kota Baubau.

Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sultra, Sjachril mengungkapkan, sejauh ini kordinasi antara lembaga yang tergabung dalam Timpora Baubau sudah cukup baik. Namun demikian pihaknya juga menyarankan agar dalam pengawasan orang asing yang masuk melalui pintu Kota Baubau dapat dimaksimalkan lagi. Hal ini dimaksudkan agar stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Baubau dan sekitarnya tetap terjaga.

“Untuk kinerja Timpora Baubau sejauh ini tukar menukar informasi antara anggota Timpora sudah berjalan dengan baik dan profesionalisme petugas dalam penanganan laporan-laporan telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” ungkapnya.

Sjachril juga mengapresiasi Timpora Baubau yang dalam Rakor tersebut banyak memberikan saran dan masukan positif terkait dengan pengawasan orang asing sesuai dengan bidangnya masing-masing.

IMG-20230301-WA0009

Sementara itu, sebagai bagian dari Timpora, Kepala BNNK Baubau, Alamsyah menyarankan agar deteksi dini pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, sebaiknya wisatawan yang datang atau berkolunjung di Kota Baubau dan sekitarnya harus dinyatakan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak berwenang.

“Dalam rangka deteksi dini pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau yang biasa kita kenal dengan singkatan P4GN di wilayah kerja BNN Kota Baubau, sebaiknya setiap wisatawan yang datang berkunjung di Kota Baubau dan sekitarnya sudah dilengkapi dengan Surat Keterangan bebas Narkoba dari Pemerintah Kota atau dari BNN,” saran Alamsyah saat menghadiri Rakor Timpora Baubau.

Menurut Alamsyah, bahaya global narkoba bisa mengancam negara dan generasi muda bangsa. Oleh karena itu, perang melawan narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah, kepolisian atau BNN saja, tapi menjadi kewajiban semua pihak.

“Perang melawan narkoba butuh kerjasama semua pihak. Semua harus turun tangan membantu melawan kejahatan narkoba sehingga Kota Baubau dan sekitarnya bisa bebas narkoba,” ujarnya.

Melalui kesempatan Rakor tersebut, Alamsyah juga berharap dapat terwujud informasi dan sinergitas yang terarah, terpadu dan terintegrasi dalam upaya mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkoba di jazirah Kepulauan Buton, khususnya di Negeri Khalifatul Khamis Kota Baubau.

“Kita butuh strategi yang terintegrasi dengan melibatkan semua komponen untuk mencegah penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Baubau dan sekitarnya,” tandas Alamsyah. (red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini