LAMANINDO.COM, KENDARI- Guna memastikan daging kurban layak untuk di konsumsi di saat hari raya idul adha 1444 hijriah/2023 Masehi, Dinas Pertanian kota Kendari akan menyiapkan dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan yang akan di sembelih oleh masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian kota Kendari Sahuriyanto Meronda mengatakan selain membentuk satuan tugas (satgas) antisipasi penyakit Mulut dan Kuku, pihaknya juga akan bekerjasama dengan beberapa instansi terkait untuk menyiapkan dokter hewan guna bersama – sama melakukan pemeriksaan hewan kurban yang ada di masyarakat.
“kita juga menyiapkan dokter hewan, bekerjasama dengan dokter dikarantina dan ada juga fakultas peternakan dan dari dinas pertanian sendiri,dan ini tiap tahun kita bekerjasama” tutur Sahuriyanto, di Kendari, Jumat (16/6/2023).
Menurut Sahuriyanto dalam melakukan pemeriksaan hewan kurban tim dokter hewan yang akan disiapkan selain untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di masyarakat, pihaknya juga menyiapakan dirumah potong hewan (RPH) jika ada masyarakat berkeinginan untuk memotong hewan kurbannya,” ujarnya.
Sementara itu ketua Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sultra drh.Putu Nara mengakui setiap tahun pihaknya selalu bekerjasama dengan dinas pertanian baik di tingkat provinsi maupun ditingkat Kabupaten/Kota di Sultra untuk terlibat dalam pemeriksaan hewan kurban tidak hanya sebelum dilakukan penyembelihan, namun juga pasca penyembelihan.
“kalau kami dari perhimpunan selalu menjalin kerjasama dengan instansi terkait dalam hal ini dinas pertanian diprovinsi maupun kabupaten/kota,jadi anggota kami instruksikan untuk terlibat dalam melakukan pemeriksaan hewan kurban,” tutur Putu Nara.
Putu Nara juga mengakui saat ini dokter hewan yang ada di Sultra sebanyak 58 orang, namun hal itu tidak menjadi hambatan untuk membantu masyarakat untuk menjamin keamanan pangan.
“selain itu dibeberapa kabupaten anggota kami juga mengedukasi petugas – petugas dalam hal ini petugas dinas, penyuluh,para medik untuk menjelaskan bagaimana tata cara pemotongan yang baik, dan sesuai dengan syariat dan tetap mengutamakan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH),” tutupnya.(adm)