LAMANINDO.COM, JAKARTA- Kementerian Keuangan menyatakan, kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara bersama TNI-Polri tidak akan memicu inflasi di tahun depan. Diketahui kenaikan gaji ASN dan TNI-Polri hanya sebesar delapan persen.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Menurutnya, perhitungan inflasi 2,8 persen pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 telah mempertimbangkan kenaikan gaji.
“Kenaikan gaji ASN tidak bikin inflasi. Sudah masuk semua dalam perhitungan inflasi 2,8 persen pada RAPBN 2024,” kata Febrio di Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Kenaikan gaji ASN dan TNI-Polri merupakan salah satu agenda RAPBN 2024. Yaitu naik sebesar delapan persen dan untuk pensiunan naik sebesar 12 persen.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.
Dengan reformasi birokrasi, diharapkan dapat terwujud birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas. Pelaksanaan reformasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.
Presiden berpesan, kenaikan gaji harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas. “Perbaikan kesejahteraan, tunjangan, dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ujar Presiden dalam pidato pada 16 Agustus lalu.
Presiden lantas berharap, kenaikan gaji bagi ASN-TNI-Polri dan pensiunan dapat meningkatkan kinerja. Serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.(adm)