LAMANINDO.COM, BAUBAU– Ratusan honorer tenaga kesehatan (Nakes) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggeruduk kantor DPRD Baubau pada Rabu (27/9/2023), untuk mengadukan sikap Pemerinta Kota (Pemkot) Baubau yang dinilai tidak berpihak pada honorer Nakes.
Aksi tersebut merupakan buntut tidak adanya kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang kesehatan di Kota Baubau tahun 2023 ini.
Koordinator Lapangan Masriani SKM mengungkapkan bahwa keputusan Pemkot Baubau untuk tidak melakukan rekrutmen PPPK bidang kesehatan sangat melukai hati para Nakes yang selama ini telah mengabdi untuk masyarakat dan daerah.
Menurut Masriani, keputusan Pemkot Baubau tersebut sangat tidak adil dan telah mengabaikan hak-hak honorer Nakes. Oleh karena itu, pihaknya meminta DPRD Kota Baubau untuk mengawal dan mempresur persoalan yang dihadapi ratusan nonorer Nakes ini agar mendapatkan keadilan dan bisa dibukakan kuota penerimaan PPPK bidang kesehatan tahun ini.
“Banyak tenaga honorer Nakes yang telah bekerja selama bertahun-tahun dengan penghasilan rendah dan tanpa jaminan sosial serta kepastian masa depan. Oleh karena itu kami harapkan bisa diberikan kesempatan untuk menjadi pegawai PPPK sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” ujar Masriani di hadapan para wakil rakyat Kota Baubau.
Honorer nakes juga menyayangkan sikap Pemkot Baubau yang menolak penerimaan PPPK tenaga kesehatan dengan alasan tidak memiliki anggaran yang cukup. Menurut Masriani, kesehatan adalah kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Oleh karena itu sudah sepatutnya pemerintah harus mengalokasikan dana yang memadai untuk bidang tersebut.
Aksi protes para Nakse tersebut mendapat respon positif dan dukungan dari sejumlah anggota DPRD Kota Baubau. Para wakil rakyat itu berjanji akan menyampaikan tuntutan honorer Nakes kepada pemerintah daerah dan berupaya mencari solusi terbaik atas persoalan yang dihadapi para Nakes.
Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Kota Baubau, La Ode Yasin, bahwa penghapusan kuota penerimaan PPPK Kesehatan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Pasalnya, penghapusan tersebut telah mengabaikan perjuangan dan pengorbanan dan perjuangan para di masa pandemi Covid-19.
“Kami merasa prihatin dan tidak bisa menerima keputusan Pemkot Baubau ini. Harus diingat bahwa para tenaga kesehatan ini telah berjuang dengan mempertaruhkan nyawa mereka digaris depan atas perang melawan virus Corona. Namun pejuangan mereka seakan diabaikan begitu saja dengan menolak rekrutmen PPPK kesehatan. Ini sangat tidak bisa diterima,” tegas Yasin.
Dijelaskan Yasin, perjuangan para Nakes di masa pandemi Covid-19 lalu tidak boleh diabaikan. Untuk itu pihaknya mendesak Pemkot Baubau agar segera membuka kembali kuota penerimaan PPPK Kesehatan tanpa alasan apapun.
“Kami akan memanggil Pemkot Baubau dan menjelaskan pentingnya membuka kembali kuota PPPK tenaga kesehatan ini. Para nakes layak mendapatkan kesempatan untuk merubah nasib dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” katanya.
Editor: Sarmini